KPU Persulit Diri Sendiri

Rabu, 18 Februari 2009 – 19:07 WIB

JAKARTA – Mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Chusnul Mar’iyah kembali mengkritik kinerja komisi yang pernah disinggahinya ituMenurut Chusnul, KPU saat ini justru mempersulit diri sendiri

BACA JUGA: NTT Minta Tanggal Coblosan Pemilu Legislatif Digeser



Saat berbicara pada diskusi  “Membedah Persoalan pemilu 2009” yang diselenggarakan Institute Studi Arus Informasi (ISAI) di Hotel Nikko Jakarta, Rabu (18/2), Chusnul menyebutkan bahwa beberapa rencana KPU seperti wacana perlunya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) pemutakhiran Daftar Pemilih Tetap dan tata cara penandaan justru menyulitkan KPU.

“Untuk mekanisme penandaan, tidak perlu harus menunggu Perppu
Dalam UU Pemilu sangat jelas diatur bahwa pemberian penandaan diberikan hanya satu kali pada nama partai atau nomor urut calon atau nama calon legislatif

BACA JUGA: KPU Siapkan Alat Bantu bagi Pemilih Tuna Netra

Jadi KPU jangan mempersulit dirinya sendiri, padahal dengan ketentuan yang ada saja KPU sudah bisa menjalankan tugasnya,” ucap Chusnul.

Sementara tentang Perppu untuk pemutakhiran Daftar Pemilih Tetap (DPT), Chusnul juga menegaskan bahwa hal itu cukup diatur dengan peraturan KPU
Pasalnya, KPU juga yang membuat jadwal dan tahapan Pemilu.

“Untuk up-date daftar pemilih tetap tidak perlu harus menunggu Perppu

BACA JUGA: Soal Perppu, Pemerintah Tak Akomodasi Seluruh Permintaan KPU

Cukup dengan peraturan KPU, toh KPU juga yang membuat jadwal yang ditetapkan dengan Peraturan KPUJadi jika ingin dirubah, ya kenapa tidak dibuatkan peraturan KPU saja, asalkan disertai berita acaranya,” cetus Chusnul.

Staf pengajar di Universitas Indonesia ini justru menyayangkan tidak adanya Biro Data di KPUPadahal di masa kerja KPU sebelumnya, KPU memiliki Biro Data yang salah satu tugasnya mencatat tentang pergerakan jumlah penduduk dan daftar pemilih.

Chusnul mengingatkan, persoalan yang tak kalah penting bagi KPU adalah tentang sosialisasi mekanisme pemilu 2009Alasannya, pelaksanaan hari pencoblosan kurang dari dua bulan lagi

“KPU harus maksimalkan sosialisasi pemilu ke masyarakat, jangan lagi mewacanakan untuk menunggu PerppuKetentuan tentang penandaan dalam UU Pemilu sebenarnya sudah jelas, KPU tidak perlu lagi mencari alasan dengan mewacanakan perlunya PerppuSeharusnya konsentrasi KPU saat ini melakukan sosialisasi secara masif,” cetusnya.

Hal senada juga disampaikan mantan anggota Panwaslu, Topo Santoso yang tampil dalam diskusi bersama Chusnul“Sebaiknya hentikan wacana PerppuLebih baik konsentrasi melakukan sosialisasi pemilu ke masyarakat,” cetusnya.(ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bawaslu Protes Caleg Ikut Rekanan KPU


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler