Soal Perppu, Pemerintah Tak Akomodasi Seluruh Permintaan KPU

Pasang Iklan Cara Mencoblos, Golkar Tunggu Perppu

Selasa, 17 Februari 2009 – 18:41 WIB

JAKARTA - Pemerintah tidak akan tergesa-gesa dalam mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (perppu) tentang Pemilu guna merevisi UU Nomor 10 Tahun 2008Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Mardiyanto menegaskan, perlu tidaknya Perppu juga tergantung KPU, utamanya dalam menjabarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang sistem suara terbanyak dan affirmative action bagi caleg perempuan.

"Yang punya kompetensi itu KPU, bisa tidak dia (KPU) jabarkan putusan MK itu

BACA JUGA: Bawaslu Protes Caleg Ikut Rekanan KPU

Kalau tidak bisa, pemerintah akan konsultasi ke MK, baru kita masuk (menerbitkan Perppu)," ujar Mendagri usai menghadiri diskusi di DPP Golkar, Selasa (17/2).

Mendagri menegaskan, prinsipnya Perppu yang akan diterbitkan adalah demi suksesnya Pemilu
Karenanya, belum tentu Perppu yang diterbitkan berisi banyak muatan sebagaimana menjadi permintaan KPU seperti soal cara menandai surat suara, soal zipper system, pemutakhiran daftar pemilih, persyaratan bagi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) serta audit dana kampanye.

"Saya mengambil Perppu yang tidak terlalu banyak muatan, tetapi tentu yang benar-benar dibutuhkan untuk suksesnya pemilu

BACA JUGA: Menlu Kirim Nota Diplomatik agar WNI Bisa Mencoblos

Yang penting itu isinya untuk suksesnya pemilu, seperti agar tidak ada yang salah contreng," cetusnya.

Menurutnya, pemerintah tetap akan bertindak sesuai konsep penyelenggaraan Pemilu
Meski demikian, mantan Gubernur Jawa Tengah ini juga mengatakan, pemerintah tidak akan tergesa-gesa menerbitkan Perppu karena pemerintah akan konsultasi dulu dengan MK

BACA JUGA: Pendaftaran Lembaga Survei dan Pemantau Pemilu Dibuka

"Perppu itu dikeluarkan karena ada yang tidak bisa diatur atau dijabarkan dengan adanya putusan MK (atas uji materi UU Pemilu)," lanjutnya.

Lantas bagaimana dengan sistem zipper atau affirmative action bagi caleg perempuan? Mardiyanto mengatakan, pada prinsipnya pemerintah tetap menghormati putusan MK"Saya sampaikan masalah affirmatif action itu kita hormati putusan MKKita pahami yang jernih, tetapi kita tidak bisa memberi satu excuse kepada anak bangsa ini secara berlebihanSaya akan konsultasi dengan MK, kalau kita keluarkan Perppu berlebihan, ya malah ditolak," ulasnya.

Karenanya Mendagri juga mengharapkan agar jika nantinya pemerintah benar-benar menerbitkan perppu maka kalangan partai politik harus tetap dapat memahami"Saya harapkan kalau Perppu keluar, saya minta pemahaman teman-teman partai politik," pungkasnya.

Golkar Tunggu Perppu
Terpisah, Ketua DPP Partai Golkar Bidang Organisasi, Keanggotaan dan Kaderisasi Syamsul Muarif mengatakan, Golkar akan mematuhi apapun isi Perppu yang bakal dikeluarkan pemerintahHanya saja, di lapangan belum tentu Perppu itu berjalan efektif.

"Perppu itu tentunya akan kita ikutiTetapi simulasi yang kita lakukan memang banyak yang salah dalam memberi pilihan karena pada pemilu 2004 coblos partai dan caleg itu sah, tetapi 2009 tidak," ucapnya.

Syamsul menambahkan, Golkar juga terpaksa menunda pemasangan iklan di media elektronik tentang tata cara memilih"Yang kita siapkan iklannya adalah contreng caleg saja atau partainya saja, tetapi kita belum tahu seperti apa kalau ada Perppu terus aturannya berubah,"   ucapnya.

Disinggung tentang zipper system, Muarif menegaskan, jika soal itu diatur dalam Perppu sudah pasti Golkar akan mematuhinyaMasalahnya, ujarnya, penetapan caleg terpilih adalah berdasarkan suara terbanyak"Yang pasti kita tidak mau dituding mengesampingkan keterwakilan pperempuan," tandasnya.(ara/jpnn)


BACA ARTIKEL LAINNYA... Kampanye Partai Besar Dipisahkan Jadwalnya


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler