KPU Provinsi Ambil Alih Rekapitulasi Suara Kabupaten Empat Lawang, Begini Alasannya

Senin, 13 Mei 2019 – 17:28 WIB
Pemilu 2019. Foto ilustrasi: batampos/jpg

jpnn.com, JAKARTA - Beredar video di jejaring media sosial Twitter yang merekam kericuhan saat proses rekapitulasi suara di suatu daerah. Salah satu video diunggah akun @alamalika.

Dalam video unggahan, massa tidak terkendali dan berteriak-teriak saat proses rekapitulasi berlangsung.

BACA JUGA: Di Sumbar, Perolehan Suara Bu Emma Lebih Banyak dari Jokowi - Maruf

Aparat kepolisian lantas merespons kericuhan itu. Korps Bhayangkara berupaya meredam kericuhan. Mereka lantas mengeluarkan tembakan peringatan di arena rekapitulasi.

BACA JUGA: Berita Duka, Satu Lagi Penyelenggara Pemilu Meninggal Dunia

BACA JUGA: Warga Duren Sawit Tahlilan dan Buka Puasa Bersama untuk Anggota KPPS yang Meninggal

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra mengaku telah mengetahui insiden kericuhan tersebut. Menurut dia, kejadian itu terjadi saat rekapitulasi suara Kabupaten Empat Lawang, Sumatra Selatan.

"Ya, ketidakpuasan terhadap rekapitulasi yang terjadi di Kabupaten Empat Lawang sehingga bisa ada distrust terhadap kelembagaan pemiluan," ujar Ilham di Kantor KPU, Jakarta, Senin (13/5).

BACA JUGA: Prabowo dan Golkar Jadi Jawara Pemilu 2019 di Kalsel

Awalnya, kata Ilham, rekapitulasi suara Kabupaten Empat Lawang dilaksanakan di KPUD setempat. Namun, kericuhan membuat KPU Provinsi Sumatra Selatan berubah pikiran.

KPU Provinsi Sumatra Selatan mengambil alih proses rekapitulasi di Kabupaten Empat Lawang karena tidak ingin kericuhan kembali pecah di kabupaten tersebut.

"KPU provinsi mengambi alih rekapitulasi di Kabupaten Empat Lawang," kata dia.

Menurut Ilham, bukan sekali ini saja terjadi kericuhan saat proses rekapitulasi suara di Kabupaten Empat Lawang. Kericuhan pernah pecah di Kabupaten Empat Lawang saat pemilihan Bupati 2018.

"Jadi itu pernah terjadi juga ketika pilkada dan pileg sebelumnya," ungkap dia.

Senada dengan Ilham, Anggota Bawaslu RI Fritz Edward Siregar mengaku telah mendengar informasi kericuhan saat proses rekapitulasi suara. Informasi yang diterima Bawaslu RI, kejadian terjadi di Kabupaten Empat Lawang.

Atas kericuhan itu, kata Fritz, pemungutan suara di Kabupaten Empat Lawang telah dipindahkan ke KPU provinsi Sumatra Selatan.

"Ada kericuhan yang terjadi saat rekapitulasi, saat ini sudah dipindah ke KPU Provinsi Sumatera Selatan," ungkap Fritz di kantor Bawaslu RI, Jakarta, Senin ini.

Diduga, kericuhan melibatkan massa antar pendukung calon legislatif DPRD. Kuat dugaan, dua orang caleg dari Partai Golkar dan Partai Nasdem tidak terima dengan perbedaan hasil pada DA 1 hologram untuk suara pileg DPRD Kabupaten. Dari situ, mereka meminta KPU dan Bawaslu membuka C1 Plano.(mg10/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kasus Suara PPP Bergeser ke NasDem, Siapa Saja Bermain?


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler