JAKARTA – Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat, Syamsul Bahri, mengaku malu mendengar kabar dugaan korupsi yang dilakukan KPU Konawe Selatan (Konsel)Menurutnya, laporan Indonesia Corruption Watch (ICW) yang disampaikan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sudah pernah terungkap dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR.
”Kami kan malu juga, saya sempat dipanggil (KPU Konawe Selatan) waktu itu untuk mengklarifikasi di Komisi II,” kata Syamsul yang juga koordinator wilayah Sultra di sela-sela sebuah diskusi di Jakarta, Selasa (17/8).
Syamsul menambahkan bahwa setelah permasalahan itu dibahas di Komisi II DPR, KPU sudah wanti-wanti kepada para anggota KPU di Sultra untuk lebih hati-hati menggunakan anggaran KPU
BACA JUGA: Kemenangan Tigor-Suheri Terus Digoyang
”Kalau tidak mengerti harus ditanyakanBACA JUGA: FPDIP Kritisi Pidato SBY
Saya sudah sampaikan kepada Ketua KPU Sultra,” katanya.Sebagaimana diketahui, ICW mengendus ketidakberesan pengelolaan keuangan di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara
BACA JUGA: Jafar Pimpin Fraksi, Anas Siapkan Evaluasi
Penggunaan dananya itulah yang diduga tidak dapat dipertanggungjawabkan.Kare na kasusnya sudah ditangani Polres Konawe Selatan, ICW melaporkan dugaan itu ke Badan Pengawas PemiluICW mendesak Polres Konawe agar penanganan kasus tersebut segera dituntaskan dan Bawaslu untuk mendorong pembentukan Badan Kehormatan (BK) oleh KPU dan memecat anggota KPU Konsel.
Menurut Syamsul, anggota KPU tidak dibenarkan mengelola langsung uang yang ada di KPUSyamsul menegaskan, dana tersebut harus dikelola sekretariat KPU di daerah”Makanya ada sekretariatTapi saya belum terima laporan dari Bawaslu,” pungkasnya(awa/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR Minta Mbak Tutut Berdamai
Redaktur : Tim Redaksi