JAKARTA - Masyarakat Buton dan seluruh pihak yang terkait dengan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Buton tak perlu lagi membuat berbagai spekulasi, asumsi dan prediksi politik terkait masalah politik yang terjadi di Buton saat iniJadwal tahapan yang sudah disusun KPU Buton mendapat restu dari KPU Pusat dan diminta untuk terus dijalankan
BACA JUGA: Ajak Partai Kerja Keras, Agar Bisa Penuhi PT 4 Persen
Soal penganggaran yang masih belum ada kepastian, dianggap hanya miskoordinasi sajaItulah yang ditegaskan anggota KPU Pusat, Prof Syamsul Bahri usai menggelar pertemuan tertutup antara KPU Sultra, KPU Buton, Pemkab Buton yang diwakili Pj Bupati, Nasruan dan beberapa stafnya, Pls Ketua DPRD Buton, Saleh Ganiru dan beberapa anggota DPRD Buton dari Komisi I, yang membidangi pemerintahan, Rabu (2/11) sore lalu di gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta.
"Sudah ada kesepakatan, nda ada masalah
BACA JUGA: Ketua PAC Demokrat Tak Perlu Populer
Sebenarnya ini hanya kurang koordinasi sajaBACA JUGA: DPR Dukung Daerah Beli Saham NNT
Ia pun mengharapkan agar jadwal 15 Desember sebagai hari H PSU, seperti yang disusun KPU Buton sudah tidak bergeser lagi.Kata Korwil KPU Wilayah Indonesia Timur ini, dalam perundang-undangan hanya tiga hal yang bisa menunda pelaksanaan Pilkada yakni bencana alam, huru-hara dan anggaranNah, terkait penganggaran ini, menurut Syamsul, sudah disiapkan pemerintah Buton dan tinggal dicairkan saja"Sekarang tinggal koordinasi antara KPU Buton, Pemkab Buton dan disupervisi oleh KPU Sultra," tandas Syamsul.
Terkait legitimasi anggota KPU Buton sebagai penyelenggaran PSU, menurut Syamsul, semua ada mekanisme tersendirinya dan tidak bisa seenaknya dianggap bermasalahNantinya, akan ada KPU Sultra yang akan melakukan supervisi dan pengawasanDengan demikian, lanjut Syamsul, KPU Buton tetap bisa menjalankan tugas dan tanggungjawabnya sepanjang tidak ada keputusan hukum mereka melakukan tindakan pelanggaran kode etik"Kalau ada yang menolak KPU Buton sampaikan bahwa itu bukan kewenangan mereka, KPU itu ada yang mengatur sendiri dan semuanya ada mekanismenya," tukasnya
Sementara itu, Pj Bupati Buton, Nasruan yang ditemui di tempat yang sama usai rapat juga mengatakan hal senadaMeski tak setegas Syamsul Bahri, tapi Nasrun menghargai apa yang sudah dilakukan oleh KPU, mulai dari pembuatan jadwal tahapan sampai pelaksanaannya"Teknis ke-KPU-an kita serahkan ke KPU, tapi teknis anggaran itu domain kita," kata Nasruan.
Sebenarnya, kata Nasruan, Pemkab tidak memiliki niat menghalangi PSU, tapi harus ada dasar-dasar yang kuat untuk mencairkan anggaran PSU ituTerkait koordinasi, Nasruan menyatakan bahwa sejatinya koordinasi antara KPU dan Pemkab memang ada, tapi itu terjadi setelah tahapan sudah ditetapkan
"Saya ketemu Pak La Biru (Ketua KPU Buton) itu, nanti 17 Oktober, saat pelepasan jamaah hajiDia datang sudah ada tahapan yang sudah diteken, padahal kalau ketemu sebelumnya (sebelum ada tahapan) mungkin kita ada saran-saran yang perlu kita berikan untuk PSU," kata Nasruan
Di ujung pembicaraan, Nasruan menyatakan bahwa rapat yang barusan diikutinya tidak bisa juga dikatakan sudah clear 100 persen"Tapi kami siap mencairkan dana PSU sepanjang sesuai dengan prinsip-prinsip hukum yang berlaku," kata Nasruan
Anggota KPU, Abd Syahir yang juga mengikuti pertemuan tersebut juga menyatakan bahwa pada prinsipnya, hasil pertemuan tersebut semua menyepakai bahwa PSU Buton tidak ada masalah, hanya diperlukan koordinasi antara KPU dengan Pemkab Buton, khususnya terkait anggaran"Kalau soal DK yang kini diwacanakan di Sultra, itu prosesnya tetap jalan tapi tidak mengganggu jadwal tahapan yang sudah disusun," kata Syahir, usai rapat itu.
Dalam pertemuan itu juga ditegaskan bahwa jadwal dan tahapan yang disusun KPU Buton sudah sesuai dengan peraturan KPU terkait penyusunan jadwal Pilkada yang tidak boleh bertepatan dengan hari-hari besar nasional dan keagamaan"Kami berharap agar Pemkab Buton bisa secepatnya mencairkan anggaran PSU itu karena jadwal tahapan sekarang sudah berjalan," tandasnya.
Terkait pertanyaan Pls Ketua DPRD Buton, Saleh Ganiru yang sempat menyinggung legitimasi KPU Buton, lanjut Syahir, dalam rapat itu pun dipaparkan bahwa sudah jelas sesuai surat KPU tertanggal 12 Oktober, memerintahkan KPU Buton melaksanakan PSU, itu berarti tidak ada masalah dengan legitimasi"Nah terkait dugaan pelanggaran kode etik, sekarang ini kan sudah sementara dilakukan klarifikasi itu, kalau bukti kuat maka DK dibentuk, tapi proses klarifikasi ini tidak ada sangkut pautnya dengan kerja-kerja KPU," katanya(abi/awa/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bikin Pusing, Lembaga Survei Harus Diatur
Redaktur : Tim Redaksi