JAKARTA - DPR konsisten mendukung Pemda Nusa Tenggara Barat (NTB) membeli 7 persen sisa divestasi saham PT Newmont Nusa Tenggara (NNT)Konsistensi ini dipertahankan agar daerah bisa lebih besar memiliki saham perusahaan yang beroperasi di daerahnya dan hasilnya dapat digunakan untuk membangun wilayahnya.
Hal ini dibuktikan dengan langkah pimpinan dewan yang langsung mengirim surat ke Menteri Keuangan dan Menteri ESDM agar sisa divestasi diserahkan ke daerah
BACA JUGA: Bikin Pusing, Lembaga Survei Harus Diatur
Sebab, hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan terdapat pelanggaran dalam pembelian 7 persen saham Newmont oleh Pusat Investasi Pemerintah (PIP).Penegasan sikap kalangan anggota dewan itu dikemukakan anggota Komisi XI DPR dari FPAN, M Ichlas El Qudsi
BACA JUGA: Demokrat: PT 4 Persen Jalan Tengah
Karena itu pula, katanya, Pemda memang harus siap membeli sisa saham iniBACA JUGA: Golkar Larang Kader Maju Pilkada Lewat Jalur Pribadi
Menanggapi masih ngototnya Menkeu Agus Marto untuk membeli 7 Persen saham ini, El Qudsi menyatakan, Menkeu harus membuka peluang yang besar kepada daerah melalui kebijakan-kebijakan nyata“Menkeu harus pro-pertumbuhan dan pro-pemerataanSalah satu caranya menyerahkan saham newmont pada daerah,” ujarnya.
Sementara seta juga diungkapkan Anggota Komisi VII asal Fraksi PAN Muhammad SyafruddinLegislator asal NTB itu menyatakan, dukungannya kepada daerah untuk membeli saham NewmontSebab pembelian saham oleh PIP terbukti cacat hukum, seperti dilaporkan hasil audit BPK pada DPR.
“Saat ini era otonomi daerah sudah selayaknya pemerintah pusat memberikan dukungan kepada daerah untuk memberi sahamBukan ngotot ingin membeli 7 persen sahamKarena jumlah itu tidak berarti apa-apa bagi pusatSebaliknya bagi daerah akan memperbesar kepemilikan saham menjadi 31 persen” katanya saat dihubungi, Kamis (3/11)
Politisi yang akrab disapa Ruddi ini juga menyinggung sikap Menkeu yang ngotot untuk membeli sahamMenurutnya, Menkeu harus bisa bersikap lebih arif dan bijak dalam menghadapi polemik iniKarena masyarakat di bawah butuh pemahaman lebih jelas terkait haknya terhadap NewmontPasalnya hal ini juga akan menjadi dilematis sebab posisi
Menkeu harus patuh kepada peratuan perundangan yang berlaku.
“Polemik ini harus segera diakhiriIni sangat tidak produktif jika berlarut-larutButuh win-win solution karena jika diteruskan akan menimbulkan preseden buruk bagi pemerintahan pusat khusunya Menkeu,” imbuhnya.
Di tempat terpisah, Menteri ESDM Jero Wacik mengatakan, boleh saja 7 persen saham ini diserahkan ke pada daerahAsalkan sudah ada keputusan dari Menteri Hukum dan HAM yang akan menyelesaikan perselisihan soal siapa yang paling berhak membeli 7 persen saham Newmont.
“Kita akan menyerahkan soal ini kepada Menteri Hukum dan HAM, apakah pemerintah daerah atau sebaliknya pemerintah pusat yang membeli sisa saham 7 persen ituApa pun keputusannya kita akan taati,” kata politisi Demokrat ituDia mengakui, pihaknya sudah menerima dan membaca surat dari Pimpinan DPR kepada Presiden SBY yang tembusannya disampaikan kepada Menteri ESDM dan Menkeu yang isinya meminta agar sisa saham divestasi diserahkan pambeliannya kepada Pemprov NTB(dms)
BACA ARTIKEL LAINNYA... PKB tak Sudi Ikuti Keinginan Demokrat
Redaktur : Tim Redaksi