Bikin Pusing, Lembaga Survei Harus Diatur

Kamis, 03 November 2011 – 16:10 WIB

JAKARTA - DPR mewacanakan perlunya ada Undang-undang (UU) yang mengatur lembaga surveiPengaturan survei menjadi penting untuk menghindari pembohonggan publik dan penggiringan opini

BACA JUGA: Demokrat: PT 4 Persen Jalan Tengah

Lembaga survei yang nantinya melanggar bisa dikenai sanksi. 

"Kebohongan publik tentu perlu diatur
Ketika tidak objektif, tidak independen, ada kepentingan titipan tentunya itu harus kita atur

BACA JUGA: Golkar Larang Kader Maju Pilkada Lewat Jalur Pribadi

Sanksi yang paling cespleng
Harus ada aturan UU khusus yang mengatur mengenai survei," ujar Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan, kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (3/11/2011).

Menurut Taufik yang juga Sekretaris Jenderal DPP PAN, sangat elok bila ada UU yang mengatur keterbukaan survei sehingga lembaga survei tidak asal-asalan dan membuat pusing masyarakat

BACA JUGA: PKB tak Sudi Ikuti Keinginan Demokrat

"Survey itu harus dibuka, apalagi penggiringan publik seperti ituKalau itu jadi pembohongan publik itu bisa jadi pidanaSurvei sebaiknya jangan menyebut nama orang apalagi tokoh nasional, tapi kriterianya saja," tutur Taufik.

Taufik mengatakan dengan adanya pengaturan lembaga survei, pihaknya berharap agar perang survei yang makin ramai bisa tertibTermasuk kata dia, tak ada survei yang sengaja dipesan oleh orang tertentu untuk menjatuhkan orang lain.

"Menurut saya ke depan karena banyaknya lembaga survey ada titipan tertentu dan kurang independen tentunya perlu kita aturSurvey itu kan kegiatan ilmiah yang tidak boleh ada penggiringan-penggiringan opini negatifKalau lembaga survey saling menyerang kan tidak bagus dan membingungkan rakyat," harapnya.

Sebagaimana diketahui, akhir-akhir ini beberapa survei merilis temuannya mengenai nama-nama Calon Presiden (Capres) 2014Lingkaran Survei Indonesia (LSI) menempatkan Megawati, Prabowo Subianto dan Aburizal Bakrie mendapat dukungan diatas 10 persen jika ikut PilpresSementara nama lainnya seperti Ani Yudhoyono, Pramono Edi Wibowo, Anas Urbaningrum dan Marzuki Ali masih berada di bawah 10 persen dukungannya.

Sementara itu, Jaringan Suara Indonesia (JSI) menempatkan Megawati dengan urutan paling tinggi dengan 23,8 persen, menyusul masing-masing, Prabowo Subianto 17,6 persen, Aburizal Bakrie 13,7 persen.

Soegeng Sarjadi Syndicate (SSS) sendiri menempatkan Prabowo Subianto sebagai  capres dengan tingkat keterpilihan 28 persen, kemudian Mahfud MD 10,6 persen, Sri Mulyani Indrawati 7,4 persen, Aburizal Bakrie 6,8 persen, KH Said Agil Siradj 6 persen dan Din Syamsuddin 5,2 persenKemudian disusul Dahlan Iskan 0,4 persen, Megawati 0,3 persen, dan Chairul Tanjung 0,2 persen(awa/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... DPP PPRN Imbau Kader Tak Berbuat Anarkhis


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler