KPU Riau tak Siap, Pengesahan Rekapitulasi Ditunda Lagi

Senin, 05 Mei 2014 – 20:39 WIB

jpnn.com - JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali menunda mengesahkan rekapitulasi suara pemilu legislatif 2014 dari Provinsi Riau. Ini lantaran KPU Riau belum juga dapat menyelesaikan sejumlah keberatan yang disampaikan 12 partai politik saat digelar rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara pemilu legislatif nasional, Sabtu (26/4) lalu.

“Untuk Riau kembali kita pending karena masih harus melakukan pencermatan dan koreksi data untuk ditindaklanjuti. Pengesahan nggak bisa dipaksakan karena bisa jadi secara faktual memang muncul angka dan data yang dipermasalahkan saksi parpol,” ujar Komisioner KPU, Ferry Kurnia Rizkiyansyah di Gedung KPU, Jakarta, Senin (5/5).

BACA JUGA: Pileg 2014 Dinilai Brutal dan Menjijikkan

Alasan lain, penundaan juga dilakukan karena proses rekapitulasi untuk Provinsi Riau belum selesai sepenuhnya dilakukan. Mengingat, sebelumnya dilaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) di beberapa tempat pemungutan suara (TPS).

“Jadi mekanisme secara faktul ini yang harus dipahami lebih lanjut. Memang harus selesai masalahnya di daerah. Cuma mungkin pencermatannya baru kemudian selesai di Jakarta," katanya.

BACA JUGA: Khawatir Suara Susut, Terus Awasi Hitung Ulang Suara dari Sulut

Saat ditanya kemungkinan apakah penundaan dapat dilakukan hingga tiga kali, Ferry dengan tegas membantahnya.

“Kalau untuk yang ketiga kali nggak mungkin dipending. Kita harapkan dalam waktu dekat seluruh proses yang ada untuk Riau telah dapat diselesaikan,” katanya.

BACA JUGA: Desak Prabowo dan Kivlan Diperiksa Lagi

Dihubungi terpisah, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Muhammad, tidak memermasalahkan keputusan yang diambil KPU. Menurutnya, hal tersebut dapat dibenarkan demi terlaksananya proses yang lebih baik.

 “Yang penting KPU Riau harus akomodir dan menjawab keberatan saksi 12 parpol atas hasil rekapitulasi beberapa kabupaten berdasar data,” katanya.(gir/jpnn)

 

 

 

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sarankan Sistem Proporsional Terbuka Dikoreksi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler