KPU Siap Penuhi Panggilan Bawaslu

Selasa, 14 Juli 2009 – 14:31 WIB

JAKARTA – Komisi Kemilihan Umum siap memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait dugaan pelanggaran pemilu oleh KPUNamun demikian KPU justru bertanya balik tentang hal yang akan diklarifikasi lembanga penyelenggara Pemilu itu dihadapan Bawaslu.

Anggota KPU Andi Nurpati Baharuddin yang kepada wartawan, Selasa (14/7) mengatakan bahwa dirinya ikut dipanggil Bawalu untuk dimintai klarifikasi

BACA JUGA: Bawaslu Segera Panggil KPU

pada prinsipnya, kata Nurpati, dirinya siap memenuhi panggilan Bawaslu


Hanya saja Nurpati mempertanyakan tentang hal yang akan diklarifikasi

BACA JUGA: MA Batalkan Penetapan Kursi Tahap III

“Saya mau bertanya ke Bawaslu tentang hal apa yang akan diklarifikasi
Saya minta itu agar saya bisa mempersiapkan diri,” katanya.

Sedangkan Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary justru menegaskan bahwa Bawaslu tidak dalam kapasitas memanggil KPU

BACA JUGA: KPU Batah Diintervensi Asing

Bawaslu, kata Hafiz, mengundang KPU untuk memberikan klarifikasi“Bukan dipanggil karena judulnya surat Bawaslu undangan klarifikasi karena ada laporan pelanggaran yang dilakukan oleh KPU,” ujar Hafiz.

Hanya saja Hafiz justru mengaku belum tahu persis tentang hal yang akan diklarifikasi“Apakah soal DPT (daftar pemilih tetap), soal SMS untuk penghitungan cepat atau masalah keuangan,” lanjut Hafiz.

Meski belum jelas soal hal-hal yang akan diklarifikasi, Hafiz memastikan bahwa KPU akan memenuhi undangan Bawaslu“Kami akan hadir,” tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, anggota Bawaslu, Wirdyaningsih mengungkapkan bahwa KPU diminta mengklarifikasi sejumlah permasalahan yang terjadi selama proses pelaksanaan pemilihan presiden (Pilpres) 8 Juli laluMenurut Wirdyaningsih, surat panggilan ke KPU telah dilayangkan hari ini

Wirdyaningsih menjelaskan, pihak di KPU yang dipanggil Bawaslu bukan hanya Ketua KPU saja, namun juga sejumlah komisioner lainnya seperti anggota KPU Sri Nuryanti yang membidangi DPT, Abdul Aziz yang mengurusi logistik, serta Andi Nurpati dan Sekjen KPU Suripto Bambang Setiadi.(ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bawaslu Usut Peran LSM AS


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler