KPU Tak Berdaya Hadapi Politik Dinasti

Senin, 03 Mei 2010 – 16:55 WIB
JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) A Hafiz Anshary menegaskan pihaknya tak punya wewenang untuk tidak mengakomodir para calon kepala daerah yang punya hubungan keluargaMenurutnya, adanya politik dinasti merupakan konsekuensi logis dari Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) langsung.

"Ini merupakan konsekuensi logis dari Pilkada langsung

BACA JUGA: DPR Harus Terus Diawasi

KPU tidak bisa berbuat banyak adanya persaingan keluarga," kata Hafiz saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komite I DPD di Gedung DPD, Jakarta, Senin (3/5).

Sebagaimana diketahui beberapa calon kepala daerah yang punya hubungan keluarga maju untuk dipilih
Salah satu diantaranya adalah Pilkada Kediri yang rencananya digelar 12 Mei 2010.

Dua isteri Bupati Kediri Sutrisno yang berakhir masa jabatannya 19 Agustus 2010 mencalonkan diri

BACA JUGA: Ruhut: Tak Setuju Gedung Baru DPR, Munafik

Masing-masing Heryanti, selaku Ketua Penggerak PKK yang juga dokter umum aktif dan Nurlaila selaku Kepala Desa Wates selama 14 tahun.

Dikatakan Hafiz, sepanjang calon yang bersangkutan memenuhi syarat maka KPU tidak berhak untuk menggugurkan
"Sepanjang persyaratannya lengkap tetap lolos verifikasi," ungkapnya.

Menurut Hafiz pula, KPU hanya menjalankan Undang-undang

BACA JUGA: Menang Karena Syaukani Pulang

Kata dia,  sepanjang tidak ada larangan keluarga incumbent mencalonkan diri maka tetap akan diakomodir.

"Larangan keluarga incumbent atau siapapun yang dekat denga dia untuk menjadi calon, tidak ada ketentuan undang-undang dan tidak masuk syarat, itu hak orang dan hak warga negara, apa karena anaknya tidak boleh?," tanyanya(awa/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kubu Anas Pilih Silent Operation


Redaktur : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler