BACA JUGA: PDP Optimis Gerus Suara PDIP
Itu sudah termasuk jumlah surat suara tambahan akibat perbaikan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang sudah ditetapkan.''Malam ini (kemarin) sudah mulai produksi untuk surat suara rusak," kata Abdul Aziz, anggota KPU bidang logistik dan anggaran, saat ditemui setelah deklarasi kampanye damai di Pekan Raya Jakarta kemarin (16/3).
Menurut Aziz, rata-rata jumlah surat suara rusak yang harus diganti di satu daerah hanya 20 ribu hingga 100 ribu lembar
BACA JUGA: KPU Minta KPPS Batasi 350 Pemilih
"Pencetakan di masing-masing konsorsium, targetnya, sehari selesai," katanya.Setelah pencetakan, KPU harus mendistribusikan surat suara tambahan itu sendiri
BACA JUGA: KPU Perlu Pertegas Aturan Penggunaan Fasilitas Negara
Menurut Aziz, harus ada anggaran khusus untuk distrbusi tersebutSebab, sebelumnya, distribusi surat suara dari pencetakan ke kabupaten/kota dilakukan oleh konsorsium"Kami harus mengirimnya cepat karena harus sesuai jadwal juga," ujar Aziz.Pengiriman surat suara perbaikan dan tambahan itu akan dilakukan dengan manualKPU akan menggunakan jalur udara, yakni menggunakan pesawat reguler, sebagai pilihan utama distribusi
Dalam hal ini, pengiriman menggunakan pesawat, lanjut Aziz, memang agak mahal"Itu dilakukan agar surat suara, termasuk surat suara pengganti, sudah harus tiba di kabupaten/kota pada 19 Maret 2009," katanyaKPU pun menggunakan anggaran tambahan untuk membiayai pengiriman surat suara menggunakan pesawat(bay/mk)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bawaslu Harus Konsisten Umumkan Pelanggaran
Redaktur : Tim Redaksi