JAKARTA – Dekan Fakultas Hukum Universitas Andalas (FH Unand), Prof Elwi Danil meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) baik pusat maupun daerah konsisten dalam mengumumkan berbagai pelanggaran pemilu baik yang dilakukan oleh partai politik (parpol) maupun calon anggota legislatif (caleg).
“Jangan seperti sekarang, mendiamkan hampir semua pelanggaran pemilu yang secara kasat mata telah terjadi baik di pusat maupun daera,” kata Elwi Danil, disela-sela menghadiri Reuni Akbar FH Unand di Jakarta, Minggu (15/3).
Lebih lanjut Elwi mengingatkan, sesuai amanah UU maka semua pelanggaran oleh caleg maupun parpol harus diumumkan ke publikSecara kelembagaan, katanya, Bawaslu keliru jika hak-hak publik itu tidak dipenuhi.
Elwi juga menegaskan, jika Bawaslu konsisten dan adil dalam mengumumkan berbagai temuannya maka langkah ini merupakan sebuah proses pembelajaran bagi semua parpol dan caleg
BACA JUGA: KPU Bisa Terancam Pidana Pemilu
“Soal pilihan, biarlah itu jadi hak penuh rakyatBACA JUGA: Baru 19 Parpol Serahkan Daftar Jurkam
BACA JUGA: Bawaslu dan KPU Beda Persepsi
(fas/JPNN)BACA ARTIKEL LAINNYA... Sudah 59 Kepala Daerah Minta Cuti Kampanye
Redaktur : Tim Redaksi