KPU Usul Pemilu 2024 Digelar 21 Februari, DKPP Bersikap Begini

Senin, 06 September 2021 – 21:53 WIB
Ilustrasi - Ketua DKPP Muhammad. Foto; Ricardo/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyatakan sikap atas pernyataan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang mengusulkan Pemilu 2024 digelar 21 Februari.

DKPP menilai penyelenggara perlu segera menetapkan jadwal tahapan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

BACA JUGA: Bupati Banjarnegara Ditangkap KPK, Permintaan Ganjar Sangat Menyentuh

Ketua DKPP Muhammad menilai jadwal tahapan perlu segera ditetapkan sehingga lebih bayak ruang bagi penyelenggara untuk melakukan persiapan.

"Jadi lebih banyak ruang bagi penyelenggara untuk mempersiapkan dengan baik," ujar Muhammad dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR, Kemendagri, KPU dan Bawaslu di Gedung Senayan, Jakarta, Senin (6/9).

BACA JUGA: 4 Rekomendasi Penting Bawaslu Terkait Pelaksanaan Pemilu 2024

Muhammad juga menyatakan DKPP mendukung rencana dan kesepakatan yang telah diambil tim kerja bersama yang dibentuk dan difasilitasi Komisi II DPR RI dan Kemendagri.

Menurutnya, DKPP mendapatkan tambahan anggaran Rp 1,6 miliar.

BACA JUGA: Ini Alasan KPU Usulkan Pilkada Serentak 2024 Digelar 27 November

Selain itu jumlah personel DKPP dari tingkat pimpinan hingga staf sebanyak 128 orang.

"Beberapa peraturan DKPP juga telah direvisi, salah satunya peraturan nomor 1 tahun 2021 mengenai pedoman beracara," ucapnya Muhammad.

Revisi itu membawa semangat dan tujuan untuk memudahkan para pencari keadilan, penyelenggara pemilu dan para pelapor, sehingga sidang dan laporan selama ini bisa dilakukan secara virtual.

Kemudian, putusan DKPP sudah sangat mudah diakses para pihak.

Sebelumnya, Ketua komisi pemilihan umum (KPU) RI Ilham Saputra mengusulkan penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) digelar pada 21 Februari 2024.

KPU juga mengusulkan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak pada 27 November 2024.

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengatakan RDP itu merupakan tindak lanjut dari rapat kerja sebelumnya, dimana komisi II membentuk tim kerja bersama Kemendagri, KPU, Bawaslu dan DKPP, untuk menyusun konsep dan desain penyelenggaraan pemilu di tahun 2024.

"Kita sama-sama paham, kalau di tahun 2024 adalah tahun politik, karena sepanjang tahun kita menyelenggarakan event politik dan itu bukan hal yang mudah," kata Doli.(Antara/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler