jpnn.com - JAKARTA - Sisa satu hari, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI tetap optimis dapat menyelesaikan rekapitulasi suara nasional pemilu legislatif (pileg) 2014 dengan tepat waktu. Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengatakan, pihaknya tak punya rencana lain selain mengesahkan penetapan rekapitulasi suara nasional pada Jumat (9/5) besok.
"KPU tak punya rencana lain selain menyelesaikan sampai tanggal 9 Mei," ujar Ferry kepada wartawan di gedung KPU RI, Menteng, Jakarta, Kamis (8/5).
BACA JUGA: JK: Seharusnya Tak Ada Bailout untuk Bank Century
Padahal, masih ada 11 provinsi yang rekapitulasinya belum disahkan. Namun, Ferry memastikan bahwa komisinya tidak akan mengajukan usulan kepada Presiden SBY agar menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) untuk memperpanjang waktu rekapitulasi suara.
Ia juga menegaskan bahwa rekapitulasi suara di 11 provinsi yang tersisa akan disahkan hari ini juga.
BACA JUGA: Akil Beli Mercedes Paling Top Kedua di Indonesia
"Agenda hari ini menetapkan 11 provinsi yang tersisa, besok kita akan tetapkan hasil rekap secara nasional," ucap Ferry.
Lebih lanjut Ferry mengungkapakan, pleno rekapitulasi hari ini tidak akan dilakukan secara tergesa-gesa. Para saksi parpol dipastikan tetap mendapat kesempatan untuk mengajukan keberatan. KPU pun siap menanggapi setiap keberatan yang diajukan dengan sebaik-baiknya.
BACA JUGA: Ical Disarankan Sandingkan Priyo Budi dengan Prabowo
Lewat mekanisme yang terbuka ini, lanjutnya, diharapkan parpol tidak menggugat hasil rekapitulasi suara ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Mudah-mudahan rekap ini menjelaskan semuanya. Jadi tak ada persoalan yang tersisa. Jadi masalah di MK bisa diminimalisir," tandasnya. (dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Duet Prabowo-Ical Diyakini Bisa Kalahkan Jokowi
Redaktur : Tim Redaksi