jpnn.com - JAKARTA - Komisioner KPU Arief Budiman mengaku yakin tidak ada pemerintah daerah ataupun DPRD yang menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota. Buktinya, justru pemda dan DPRD tetap mempersiapkan anggaran untuk pelaksanaan pilkada langsung pada 2015.
“Saya tidak pernah mendapat informasi ada pemerintah daerah dan DPRD yang menolak untuk menganggarkan biaya pelaksanaan pilkada 2015. Saat bertemu dengan mereka, saya sampaikan dalam perppu ada konsekuensi anggaran. Nah itu mereka siapkan,” kata Arief dalam media gathering KPU yang digelar di Sukabumi, Jawa Barat, Minggu (7/12).
BACA JUGA: Jamin Transparansi Pemilihan Ketum Golkar di Munas Tandingan
Meski begitu, Arief tak mau mengomentari lebih jauh tentang kemungkinan DPR menolak Perppu Nomor 1 Tahun 2014. Ia hanya mengatakan bahwa KPU tetap melaksanakan apapun keputusan resmi parlemen.
“Kami tidak dalam posisi mengomentari apa yang dikeluarkan parlemen. Kami sepenuhnya pelaksana undang-undang,” lanjutnya.
BACA JUGA: Ketua Golkar Klungkung Anggap Munas Tandingan Lebih Demokratis
Mantan komisioner KPU Jawa Timur itu menambahkan, KPU hanya menjadi penyelenggara pemilu maupun pilkada. “Intinya terkait pilkada, apakah anggarannya ada, kalau ada dapat dilaksanakan. Kemudian apakah personel (pelaksana,red) ada dan undang-undangnya ada. Nah kalau hal-hal tersebut ada, maka pilkada dapat dilaksanakan,” katanya.(gir/jpnn)
BACA JUGA: Agung Ajak Kader Golkar Tak Takut Tindakan Brutal Kubu ICal
BACA ARTIKEL LAINNYA... Munas Golkar Tandingan Putuskan Perubahan Slogan
Redaktur : Tim Redaksi