jpnn.com - JAKARTA - Musyawarah Nasional (Munas) IX Golkar tandingan yang digelar kubu Agung Laksono Cs di Ancol, Jakarta Utara memutuskan mengubah slogan partai berlambang pohon beringin itu. Perubahan slogan itu diusulkan dalam sidang Komisi C munas IX.
Slogan Golkar yang sebelumnya berbunyi ‘suara Golkar, suara rakyat’ diubah jadi ‘suara rakyat, suara Golkar’. Menurut anggota Komisi C, Leo Nababan, perubahan slogan itu itu akan disahkan dalam rapat paripurna munas malam nanti.
BACA JUGA: Yakin Munas di Ancol Lebih Terlegitimasi Ketimbang di Bali
Menurut Leo, dengan perubahan slogan itu maka kebijakan Golkar pun akan tunduk pada keinginan mayoritas rakyat. “Implikasinya, munas ini mendukung perppu (Perppu Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pilkada Langsung, red), pemilihan di tangan rakyat," kata Leo di sela-sela munas di Ancol, Minggu, (7/12).
Leo yang dikenal sebagai orang dekat Agung Laksono itu menambahkan, perubahan itu karena slogan Golkar sebelumnya hanya mewakili kepentingan elite saja. Padahal, Golkar semestinya mencerminkan suara rakyat.
BACA JUGA: Kubu ARB Sebut Peserta Munas Ancol Tanpa Mandat
Sementara anggota Presidium Penyelamatan Partai Golkar, Yoris Raweyai menambahkan, pihaknya akan mendaftarkan kepengurusan hasil munas di Ancol itu ke Kementerian Hukum dan HAM besok (7/11). Pendaftaran kepengurusan baru Golkar ke Kemenkumham itu itu diharapkan akan mengakhiri dualisme partai.
Yoris menegaskan, pendaftaran ke Kemenkumham itu juga sudah menyertakan perubahan slogan Golkar. "Besok kami daftarkan setelah malam nanti akan dilakukan pemilihan ketua umum," ujar Yoris.(flo/jpnn)
BACA JUGA: Bamsoet: Mahkota Golkar Ada di Kepala JK
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tjahjo Urung Hadiri Munas Ancol, Ini Komentar Kubu ARB
Redaktur : Tim Redaksi