KPUD Ajukan Anggaran Pilkada 2020 Rp 63 Miliar

Jumat, 28 Juni 2019 – 23:45 WIB
Pemungutan suara ulang Pilgub Jatim di Kediri. Foto: JPG/Pojokpitu

jpnn.com, SIDOARJO - Coblosan pemilihan kepala daerah (pilkada) di Kota Sidoarjo, Jatim memang baru dilaksanakan pada 2020.

Namun, jauh-jauh hari, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidoarjo sudah bersiap-siap. Lembaga penyelenggara pemilu itu mengajukan bantuan anggaran ke pemkab. Nilainya Rp 63 miliar.

BACA JUGA: Pak Gubernur Belum Minta Restu Orang Tua

Bantuan yang diajukan berbentuk hibah. Ketua KPU Sidoarjo M. Iskak menyatakan, kebutuhan anggaran pemilihan bupati (pilbup) Sidoarjo sudah dihitung matang-matang.

''Kami usulkan ke pemkab,'' ucapnya.

BACA JUGA: Pemerintah Yakin Masih Ingin Pakai Cara Pemilu Serentak ?

Jika dibandingkan dengan usulan Pilkada 2015, kebutuhan itu meningkat. Yakni, dari Rp 48 miliar menjadi Rp 63 miliar.

Namun, tidak semua permintaan disetujui. Pemkab memberikan anggaran Rp 38 miliar. ''Usulan anggaran meningkat dua kali lipat,'' ujarnya.

BACA JUGA: Gerindra Siap Bangun Koalisi

Dia menilai wajar kenaikan anggaran pesta demokrasi tersebut. Sebab, dalam rentang lima tahun, ada perubahan yang harus diakomodasi.

Contohnya, penambahan jumlah pemilih. Selain itu, dana digunakan untuk menambah kotak dan bilik suara.

Namun, lanjut dia, anggaran tersebut hanya bersifat usulan. Besaran anggaran yang didapatkan KPU bergantung persetujuan pemkab.

''Harapannya, usulan kami diterima,'' paparnya.

Komisioner KPU Miftakul Rohmah menambahkan, tahapan pilkada berjalan mulai September 2019. Serangkaian kegiatan bakal berjalan.

Yakni, mulai penyiapan panitia, TPS, hingga pelipatan kertas suara. Rencananya, pilkada Sidoarjo digelar pada September 2020. Jadwal kampanye menunggu tahapan dari KPU. (aph/c13/roz/jpnn) 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pilkada Serentak Digelar 23 September 2020, Ini Daftar Daerahnya


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler