jpnn.com, BEKASI - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Bekasi membatasi jumlah pasangan calon independen di Pilkada Serentak 2018. KPUD Bekasi hanya membuka kesempatan lima pasangan calon untuk ikut serta.
“Kita membatasi kandidat yang ingin maju melalui jalur independen sebanyak lima pasangan dengan pertimbangan keterbatasan biaya,” kata Komisioner KPU Kota Bekasi Syafrudin, Rabu (30/8).
BACA JUGA: Mau Calon Independen? Baca Dulu Nih Persyaratannya
Menurut dia, kebutuhan anggaran verifikasi faktual dukungan calon independen terbilang besar. Karena dilakukan langsung oleh petugas lapangan ke pemberi dukungan.
Lanjut Syafrudin, petugas juga tidak sekadar mencocokkan nama pendukung dalam KTP dengan mendatangi tempat tinggalnya, tapi juga menanyai seputar surat pernyataan dukungan yang ditandatanganinya.
BACA JUGA: Klaim Mayoritas Suara Saadudin-Ahmad Dhani dari PKS
“Verifikasi faktual ini memakan waktu dan biaya. Namun jika pada praktiknya tidak ada peminat jalur independen, anggaran yang sudah disiapkan tak akan terpakai,” ujar Syafrudin.
Dia mengungkapkan meskipun potensi adanya calon perorangan di Kota Bekasi tergolong kecil, namun hal tersebut harus diantasipasi. Sebab, apabila calon perorangan tak diakomodasi akan melanggar undang-undang.
BACA JUGA: Minimal 22.440 Lembar KTP
“Memang ditugaskan oleh undang-undang untuk mengakomodir calon perorangan. Sehingga, apabila tak dilakukan, konsekuensinya ada pada hukum,” ujarnya.
Syafrudin mengaku, belum mengetahui berapa besaran biaya yang dialokasikan untuk kegiatan verifikasi itu. Namun, dipastikan dananya hanya mencukupi hingga lima bakal calon independen.
Sejauh ini, kata Syafrudin, baru ada satu pihak yang sudah mendatangi KPU Kota Bekasi untuk berkonsultasi seputar pencalonan melalui jalur independen.
“Yang pernah konsultasi adalah tim dari Haikal Center. Komunikasinya dilakukan sekitar Idul Fitri,” katanya.
Namun selepas Idul Fitri hingga kini belum ada lagi yang datang mengonsultasikan seputar pencalonan independen.
“Sampai sekarang gada kabar lanjutan,” tuturnya.
Diketahui, pada Pilkada Kota Bekasi 2013 lalu, hanya terdapat satu pasangan yang maju melalui jalur independen. Dan pada Pilkada 2018 mendatang diprediksi tidak ada paslon dari perseorangan yang meramaikan Pilkada.
“Sampai sekarang belum ada tanda-tanda. Waktu juga sudah sempit, tapi siapa tau ada kejutan,” tandasnya. (kub/gob)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pelan-pelan, Baru Terkumpul 100 Ribu KTP
Redaktur & Reporter : Adil