jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta KPUD Kota Mataram segera memverifikasi berkas pasangan bakal calon Wali Kota Mataram, Salman-Jana Hamdiana (Sahaja). Dengan demikian, KPUD Mataram diharapkan segera menetapkan pasangan calon yang sebelumnya baru diikuti satu pasangan.
Menurut Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay, verifikasi dapat dilakukan dengan segera mengingat sebelumnya panitia pengawas pemilu (Panwaslu) setempat telah menerbitkan rekomendasi agar KPUD menerima pendaftaran Sahaja.
BACA JUGA: Tiga Alasan Utama Munculnya Sengketa Pilkada
"Jadi saya kira mereka perlu melakukan verifikasi calon ini yang sudah diputuskan dalam proses sengketa panwas," ujar Hadar, Minggu (6/9).
Saat ditanya apakah pasangan bakal calon tidak perlu mendaftar kembali, Hadar mengatakan berkas Sahaja sebelumnya telah masuk. Karena itu hanya perlu diverifikasi.
BACA JUGA: Cegah Konflik, Sengketa Pilkada Harus Diselesaikan dengan Baik
"Sebenarnya dokumen itu sudah diterima oleh KPU Mataram, berdasarkan dokumen itu silakan dilanjut verfikasi," ujarnya.
Verifikasi perlu dilakukan, agar KPU setempat kata Hadar, dapat segera menetapkan apakah Sahaja memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai pasangan calon. Jika nantinya dari hasil verifikasi tidak memenuhi syarat, maka KPU setempat dapat membuka kembali pendaftaran pasangan bakal calon.
BACA JUGA: Bu Rini, Tolong Jangan Kebablasan soal Kereta Cepat
"Oh iya, ini (kasusnya, Red.) calon tunggal sama seperti Surabaya," ujar Hadar.(gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Banyak yang Ditawari Jokowi, Hanya PAN yang Terjebak
Redaktur : Tim Redaksi