Kredibilitas Diragukan, Hakim Praperadilan BG Pilih Bungkam

Senin, 02 Februari 2015 – 15:20 WIB
Sarpin Rizaldi, hakim ketua sidang Praperadilan Komjem Pol Budi Gunawan dengan KPK saat membuka sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (2/2). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Hakim Sarpin Rizaldi yang menyidangkan gugatan praperadilan dari Komjen Budi Gunawan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi mendapat sorotan. Pasalnya, hakim tunggal yang menangani gugatan calon Kapolri itu memiliki catatan merah. 

Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana termasuk yang menyoroti catatan Sarpin sebagai pengadil. Selain itu, ada Tim Advokasi Anti Kriminalisasi (Taktis) yang menyebut ada beberapa catatan merah terkait hakim Sarpin. 

BACA JUGA: Semua Korban AirAsia Teridentifikasi Sudah Diambil Keluarga

Salah satu catatan miring Sarpin adalah ketika pada tahun 2008 diperiksa Pengadilan Tinggi Jakarta terkait penanganan perkara narkoba dengan terdakwa Donal, serta perkara perdata sita jaminan Hamid Djiman dalam pembebasan lahan proyek tol Jakarta Outer Ring Road.

Selain itu, Sarpin pada tahun 2014 lalu dilaporkan ‎Takal Barus ke KY karena dugaan suap dalam penanganan perkara paten Boiler 320 derajat celcius. Saat itu, Sarpin menjadi hakim di Pengadilan Negeri Medan. 

BACA JUGA: Disebut-sebut Teman “Bobo” Samad, Feriyani Lapor Bareskrim

Namun, ketika disinggung mengenai kredibiltas yang diragukan, hakim Sarpin tidak banyak memberikan komentar.‎ "Saya no comment," katanya usai memimpin sidang praperadilan di PN Jakarta Selatan, Senin (2/2).

Sementara kuasa hukum Budi Gunawan, Frederich Yunadi mengaku tidak mengetahui soal hakim Sarpin. "Saya terus terang, jujur, saya tidak tahu dia. Tapi saya percaya jaman sekarang masih banyak hakim yang nuraninya benar," ucap Frederich.‎ (gil/jpnn)

BACA JUGA: Si Ngeri-ngeri Sedap itu Siap Ditahan KPK

BACA ARTIKEL LAINNYA... Usut Foto Samad-PDIP, DPR Dorong Pembentukan Komite Etik KPK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler