Kredit Macet Hantui Perbankan Nasional

Non-Performance Loan (NPL) Sudah 4,5 Persen

Selasa, 24 Maret 2009 – 09:46 WIB
JAKARTA – Lampu merah mulai menyala di perbankan nasionalKecemasan para banker sejak krisis mulai merambah kini sudah semakin nyata

BACA JUGA: RI Minta Tiongkok Investasi

Pelan tetapi pasti, angka kredit bermasalah atau non performance loan (NPL) di bank-bank terus menunjukkan peningkatan


Hingga akhir Maret, angka kredit macet di perbankan diperkirakan mencapai 4,5 persen

BACA JUGA: Stimulus Energi Percepat Proyek Listrik

Bukan tidak mungkin angka kredit macet ini melewati level 5 persen
Kenaikan yang sangat luar biasa ini muncul karena sampai akhir tahun lalu NPL perbankan rata-rata tak lebih dari tiga persen

BACA JUGA: Tiongkok Siapkan Swap Devisa Rp175 T



Ini berarti hanya dalam tempo dua bulan lebih, NPL perbankan melonjak luar biasaFauzi Ichsan, Senior Vice President Economics and Goverment Relations Head Standard Chartered Bank mengatakan, bukan tidak mungkin NPL perbankan nasional mencapai double digit jika rupiah semakin terpuruk.

Potensi NPL untuk menanjak memang sangat besarDirektur International Center for Applied Finance and Economics (Inter-CAFÉ) Imam Sugema, misalnya mengatakan, biasanya pengusaha memanfaatkan momen krisis ekonomi untuk ngemplang utang

“Krisis kadang-kadang juga menjadi ajang menciptakan keuntungan bagi pengusaha nakalIni persoalan klasikPersoalan serupa juga pernah terjadi pada 1998,” kata Imam Sugema.  Dalam situasi perekonomian yang terguncang seperti sekarang, pengusaha memang berpeluang mengajukan restrukturisasi utang kepada bank

Menurut Imam, fasilitas ini tampaknya akan dipakai lagi untuk mendapatkan pemotongan pembayaran kredit (haircut). 

Kondisi seperti ini membuat perbankan menjadi lembaga keuangan yang paling dirugikanPaalnya, sesuai Peraturan BI No3/25/PBI/2001 tertanggal 26 Desember 2001, tentang Penetapan Status dan Penyerahan Bank, NPL bank tak boleh lebih dari 5 persen

Jika ketentuan itu dilanggar, BI akan memasukan bank yang bersangkutan sebagai bank dengan kategori pengawasan intensifBahkan, bukan tidak mungkin menjadi bank dalam status pengawasan khusus.

Karena ancaman itulah bank-bank akan melakukan write off untuk menekan kredit macetPenghapusbukuan kredit macet, kata Imam, dengan sendirinya akan menolong mendongkrak pencapaian NPL di bawah 5 persen, tapi itu bukan berarti tanpa risiko

Yang namanya penghapusan, kata Imam, tentu akan menggerus cadangan modal bank yang bersangkutanKalau itu yang terjadi, eksesnya mudah ditebakPerolehan laba bank yang melakukan write off tertekanUjung-ujungnya, rasio kecukupan modal (CAR) terkuras habis.

Karena itu, papar Imam lagi, jangan kaget bila pada bulan-bulan mendatang banyak bank yang pontang-panting mengatasi dilema itu dengan beramai-ramai menerbitkan obligasi triliunan rupiahSelain untuk keperluan operasional, penerbitan surat-surat utang itu dilakukan untuk menyumpal modal mereka yang pasti berkurang akibat write off(cr-4)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Syariah OCBC-NISP Bermodal Rp100 M


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler