KRI Piton Tangkap 3 Kapal Filipina

Jumat, 19 Agustus 2011 – 13:21 WIB

SORONG - Kapal Perang Republik  Indonesia (KRI) Piton dengan nomor lambung 821 berhasil menangkap 3 kapal asing dari negara tetangga Filipina karena memasuki perairan Zona Ekonomi Ekslusif  Indonesia (ZEEI)Seluruh awak kapal kini ditahan dan segera akan diproses hukum

BACA JUGA: Goreng Tempe Pakai Oli, Sekeluarga Teracuni



Komandan KRI Piton 821 Kapten Laut (P) Kusumo Atmojo mengatakan ketiga kapal  Filipina yang ditangkap Rabu (17/8) lalu  yaitu, KM Lady Dragon dengan tonase 60 gross ton (GT) dengan nama pemilik Lisa Lliserio ( Filipina) dan  nakhkoda bernama Jerry bersama 26 ABK yang keseluruhan warga Filipina  ditangkap pada posisi 020 07’ 00” U – 1300 04’ 50’’ T.  KM Lady Dragon itu ditangkap karena tanpa dokumen dan memasuki wilayah perairan Indonesia.

Yang  kedua adalah  KM Pablio II dengan tonase 30 GT dengan nama pemilik Lisa Lliserio (Filipina)  yang dinakhkodai Chrisanto Makarayat dengan 11 ABK warga Filipina.  KM Pablio II   ditangkap KRI Piton pada posisi 02 028’ 50 ‘’ U – 1300 06, 20 ‘’ T dengan kesalahan menangkap ikan tanpa dokumen (illegal fishing) memasuki wilayah perairan Indonesia.

Dan yang ketiga adalah KM Kharisma Jaya 09 dengan tonase 10 GT ditangkap pada posisi 020 18’ 00 ‘’ U – 1300 06, 45 ‘’dengan nama pemilik Tommy Taghuriri,  warga Filipina dengan nakhkoda kapal berkewarganaegaraan Indonesia John Makaluas dari daerah Sangirtalaut dengan 16 ABK (15 warga Filipina  dan 1 WNI bernama Andre).

Dikatakan Kapten Kusumo Atmojo,  dari operasi yang digelar di bawah komando Badan Koordinasi Keamanan Laut (Bakorkamla), ketiga kapal  asing itu memang mengangkut sebagian besar warga  Filipina
“ Kapal-kapal asing tersebut kita tangkap pada saat KRI Piton melakukan operasi, dan ketiga kapal tersebut tertangkap di Samudera Pasifik diantara kepulauan Asia dan Morotai, tepatnya 80 mill dari pantai terdekat yaitu Morotai yang sudah masuk dalam ZEEI,”terang Kapten Laut (P) Kusumo Atmojo kepada  wartawan, Kamis (18/8).

Saat disergap, lanjut Komandan KRI Piton Kusumo Atmojo, kapal  Filipina  tersebut cukup lihai dan cerdik untuk mengelabui petugas dengan memakai bendera Indonesia

BACA JUGA: 250 Keran Jaringan Gas Bocor

Namun demikian berbekal pengalaman dan pengetahuan yang dimiliki diketahui bahwa kapal tersebut adalah kapal asing dan dilakukan pemeriksaan dan ternyata kapal tersebut adalah kapal asing


Ditambahkan pula Kusumo Atmojo, sejak 17 Agutus lalu-bertepatan dengan HUT RI ke-66, ketiga kapal asing yang melanggar wilayah dan illegal fishing itu kini  berada di perairan Sorong dengan pengawalan KRI Piton.   “ Untuk proses lebih lanjut maka ketiga kapal, tiga nakhkoda, 53 ABK akan diserahkan kepada Lanal Sorong sebagai penyidik lanjutan tindak pidana pelanggaran laut sesuai dengan prosedur yang ada,”tambah Kapten Laut (P) Kusumo Atmojo

BACA JUGA: Lebaran Libur, PNS Utang Jam Kerja

(iso/awa/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bupati Obrak-abrik Kantor PU dan Bappeda


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler