Kriminalisasi Pimpinan KPK Diduga Lindungi Megawati dari Kasus BLBI

Minggu, 25 Januari 2015 – 16:00 WIB
Koordinator Gerakan Indonesia Bersih, Adhie Massardi. Foto: Dokumen JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Koru‎psi (KPK) sedang gencar menelisik soal penerbitan surat keterangan lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Penyelidikan ini diduga mengarah kepada mantan Presiden Megawati Soekarnoputri.

Karena itu guna mencegah KPK menelusuri lebih jauh soal SKL BLBI maka ‎dilakukan upaya kriminalisasi terhadap pimpinan KPK. Salah satunya dengan menetapkan Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto sebagai tersangka.

BACA JUGA: Dorong Kasus BW segera ke Pengadilan untuk Perjelas Persoalan

"‎Ini ada dugaan berhubungan dengan makin intensifnya KPK melakukan penyelidikan mengenai masalah SKL BLBI yang ditandatangani oleh Megawati. Ada kecenderungan bahwa KPK dikhawatirkan masuk ke Ibu Mega," kata Koordinator Gerakan Indonesia Bersih, Adhie Massardi usai diskusi di Kuningan, Jakarta, Minggu (25/1).

Adhie menyatakan, apabila ada pemanggilan terhadap Megawati akan menjadi peristiwa yang menghebohkan. Karena itu upaya kriminalisasi terhadap pimpinan KPK dilakukan untuk mencegah hal itu.

BACA JUGA: Tantowi Tidak Setuju Pimpinan KPK Diperlakukan seperti Nabi

"‎Kita bisa bayangkan kalau dipanggil, kemudian jadi tersangka memang akan menjadi heboh luar biasa. Sehingga, ada yang menganggap bahwa ini bagian cara meredam agar Mega enggak sampai dipanggil KPK apalagi ditersangkakan," ‎tutur Adhie yang juga mantan juru bicara Kepresidenan era KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur).

‎Menurut Adhie, upaya untuk menyerang KPK akan mengganggu pencegahan terhadap pemberantasan korupsi.

BACA JUGA: Pengamat Dukung Wacana Hak Kebal Hukum untuk Pimpinan KPK

"Kalau cara ini diteruskan menurut saya pemberantasan korupsi di Indonesia hanya tinggal menjadi legenda dan ini enggak benar," tandasnya.(gil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Golkar: Dana Desa Jangan jadi Bancakan Meski Menggiurkan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler