Krishna Murti Segera Limpahkan Berkas Jessica

Jumat, 15 April 2016 – 14:31 WIB
Jessica Kumala Wongso. FOTO: JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti menjanjikan akan melimpahkan berkas perkara dugaan pembunuhan berencana Jessica Kumala Wongso terhadap Wayan Mirna. Dia mengaku, pihak penyidik masih melengkapi berkas perkara tersebut sesuai arahan jaksa penuntut umum (JPU).

Kekurangan berkas itu, menurut Krishna, ada sejumlah materi perkara yang sifatnya multiinterpretasi sehingga harus membutuhkan seorang ahli akademik untuk menerangkannya. Nah, Krishna menjelaskan, ahli itu kini tengah berada di luar kota DKI Jakarta.

BACA JUGA: Sebenarnya, Perkara Jessica Itu...

“Beliau lagi di luar kota kembali di BAP minggu ini dan dikembalikan (ke JPU) minggu depan, Insya Allah,” ujarnya.

Krishna juga membantah bolak baliknya berkas Jessica ini akan berujung pada penghentian kasus. Menurut dia sejak pertama penyidik mengambil alih kasus tersebut, penyidik terus bekerja keras melengkapi alat bukti sehingga kasus dapat dibawa ke pengadilan.

BACA JUGA: 5 Gigolo dan 6 Penari Striptis Sembunyi di Panti Pijat, Tarifnya...

“Petunjuk tidak ke arah sana (kasus dihentikan). Petunjuknya kurang sedikit," beber Krishna. 

Sebelumnya diketahui, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menunggu berkas perkara Jessica Kumala Wongso.

BACA JUGA: Pegawai Honorer Nyaris Digerayangi Sang Bos

Menurut Kasie Humas Kejati DKI, Waluyo mengatakan, seharusnya pihak penyidik sudah melimpahkan berkas Jessica pada Selasa (13/4).

“Sebenarnya dalam pasal di KUHAP itu 14 hari atau secepatnya (diserahkan). Memang sanksi kalau melebihi batas waktu tidak ada,” bebernya.(Mg4/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dua PRT Tua Ditemukan Tak Bernyawa di Rumah Majikan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler