Kriteria Calon Pimpinan KPK Versi Busyro Muqoddas

Rabu, 27 Agustus 2014 – 17:34 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Busyro Muqoddas menyebut penggantinya nanti tidak hanya harus memiliki kapasitas. Namun juga mempunyai niatan yang baik ketika mendaftar sebagai pimpinan KPK.

"Penggantinya itu bukan hanya orang yang memiliki kapasitas, kompetensi tapi juga punya niat yang lurus ke sini," kata Busyro di KPK, Jakarta, Rabu (27/8).

BACA JUGA: KPK Tetap Bisa Jalan Meski Hanya Ada Empat Pimpinan

Menurut Busyro, apabila sudah memiliki niatan yang tidak baik maka orang tersebut akan tersingkir dengan sendirinya.

"Karena budaya organisasi di sini akan menolak setiap orang yang masuk dan masuknya punya agenda-agenda ganda misalnya," ujarnya.

BACA JUGA: Yakin Bisa Wujudkan Trisakti dengan Revolusi Mental

Busyro menjelaskan, track record calon pimpinan KPK pengganti dirinya juga harus diperhatikan.

"Misalnya ada seorang calon dari advokat, dosen atau swasta itu harus dilacak minimal lima tahun sebelumnya di mana dia bekerja dan testimoninya harus jelas. Kalau enggak nanti kebobolan, repot," tandasnya. (gil/jpnn)

BACA JUGA: Bagaimanapun Rayuan, PPP Tegaskan tak Mau Bersama Jokowi-JK

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polda Pastikan Proses Laporan Noriyu


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler