Kritik Kebijakan Pemkot, Miftahul Dikeroyok Simpatisan Pj Wali Kota Pekanbaru

Selasa, 18 Oktober 2022 – 17:13 WIB
Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto merilis penangkapan empat simpatisan Pj Wali Kota Pekanbaru yang menganiaya warga pengkritik kebijakan Pemkot Pekanbaru. Foto: Rizki Ganda Marito/JPNN.com

jpnn.com, PEKANBARU - Miftahul Syamsir (33) yang mengkritik kebijakan pemerintahan kota (Pemkot) Pekanbaru babak belur dikeroyok simpatisan Pj Wali Kota Muflihun.

Pelaku penganiayaan terhadap Miftahul sudah ditangkap oleh personel Ditreskrimum Polda Riau.

BACA JUGA: Dinsos Pekanbaru Sudah Menyalurkan Bantuan 4 Kaki Palsu untuk Penyandang Disabilitas

Para pelaku ialah DEF alias Efi Taher 48 tahun, HAR alias Anto Gledor 39 tahun, DED alias David 44 tahun, dan WIS alias Siwis 41 tahun.

"Telah kami tahan empat pelaku penganiayaan terhadap Miftahul Syamsir pada 17 Oktober 2022," kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto Selasa (18/10).

BACA JUGA: Seorang Pemuda di Bengkulu Tewas Dikeroyok, Motifnya Diduga Persoalan Asmara

Dia menjelaskan penganiayaan terhadap korban terjadi pada 7 Oktober 2022 malam di Jalan Rajawali, Kota Pekanbaru.

"Awalnya korban dan pelaku bertemu di kedai kopi di Jalan Rajawali Pekanbaru sekitar pukul 20.00 WIB,” lanjut Sunarto.

BACA JUGA: 6 Pelaku Pengeroyokan yang Menewaskan Ichrom Tacchinardi Ditangkap

Pada pertemuan itu korban dan para pelaku membahas terkait komentar Miftahul yang menyinggung dan mengkritik terkait kebijakan Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun.

"Mereka membahas pernyataan korban tentang kebijakan Pemkot Pekanbaru terkait sosial masyarakat," ungkap Sunarto.

Saat pertemuan itu suasana memanas karena pelaku menilai pernyataan Miftahul adalah pembunuhan karakter..

Ketika pembahasan usai, Miftahul langsung diserang oleh empat orang berbadan besar itu secara membabi buta.

Salah seorang pelaku bahkan memukul korban menggunakan batu bata. Akibatnya, Miftahul mengalami luka-luka dan harus dilarikan ke rumah sakit.

"Cedera yang dialaminya juga mengakibatkan penyakit atau halangan dalam menjalankan pekerjaan jabatan atau pencaharian untuk sementara waktu," beber Sunarto.

Saat ditanya motif pengeroyokan itu, mantan Kabid Humas Polda Sultra tersebut mengatakan pelaku hanya tidak terima dengan pernyataan korban.

"Mereka ini mengaku simpatisan Pj Wali Kota. Jadi, tidak terima dengan pernyataan korban," ucap Kombes Sunarto. (mcr36/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Aipda HR Penulis Sarang Pungli di Kantor Polisi Dibilang Gangguan Jiwa, Bang Reza Berkata


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Rizki Ganda Marito

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler