Empat poin manifesto yang dibacakan Muchtar, antara lain berisi, pertama, bahwa pemilu harus dipandang sebagai mekanisme koreksi total terhadap sistem kekuasaan yang berjalan, bukan sekadar rekrutmen elit politik baru
BACA JUGA: Herman Beberkan Intervensi Polri di Hadapan Megawati
Kedua, bahwa pemilu harus mampu menjadi sarana yang mendorong peningkatan kualitas demokrasi, dengan meningkatkan partisipasi politik masyarakat secara luas.Poin berikutnya adalah, bahwa pemilu harus membuka ruang kompetisi politik yang mampu menstimulasi kontestan politik dalam mengedepankan gagasan-gagasan strategis yang konseptual, bukan sekadar penonjolan figur individual.
"Keempat, partisipasi politik dalam pemilu yang digerakkan tidak terjebak dalam tradisi politik "dagang sapi" yang justru mengkerdilkan budaya politik di masyarakat luas," tegas Muchtar membacakan pernyataan lembaga yang dipimpinnya itu.
Selain poin-poin pernyataan, juga ada kritik yang disampaikan secara "blak-blakan" oleh KIPP lewat manifestonya, terhadap pelaksanaan pemilu di Indonesia sejauh ini
"Institusi KPU sejatinya harus mampu mendorong peningkaan kualitas demokrasi yang berkembang, sehingga tercipta peningkatan partisipasi politik masyarakat secara luas
BACA JUGA: 38 Lembaga Pemantau Siap Pantau Pemilu 2009
Namun yang terjadi cenderung sebaliknya, yaitu apatisme publik dalam memandang pemilu..," ungkap Muchtar pula melalui pernyataan resminya itu.Dalam acara yang dihadiri oleh kurang lebih 200-an orang tersebut, yang selain terdiri dari para anggota, utusan dan simpatisan KIPP, juga diikuti sejumlah pengamat dan tokoh politik (unsur parpol, Red), turut tampil salah seorang tokoh KIPP yang juga pakar hukum, yang kebetulan juga pernah terjerat hukum saat bersama KPU, Mulyana W Kusumah
Salah satu yang disampaikan Mulyana adalah, bahwa KIPP seharusnya tidak hanya berurusan dengan pemantauan aspek-aspek prosedural dan tehnikal penyelenggaraan pemilu
BACA JUGA: Prabowo Bawa Artis Top, Massa Padati GOR Delta Sidoarjo
Meskipun sebenarnya, menurut Mulyana pula, hal tersebut bukan berarti tidak penting sama sekali."Spektrum peran KIPP ke depan harus meliputi upaya untuk mendorong penyederhanaan demokrasi prosedural, melalui reformasi konstitusi maupun pembaharuan hukum," ungkap Mulyana dalam lanjutan paparannya, sembari mencontohkan beberapa hal yang menurutnya masih absurd dan rawan konflik hukum dalam pelaksanaan pemilu kali ini.
"Yang perlu digarisbawahi adalah, jangan sampai itu suara rakyat dilecehkanMasa misalnya, betapa rakyat yang sudah menjalankan haknya dengan mengikuti proses pemilihan yang hanya sekali lima tahun, kemudian suaranya harus tidak sah gara-gara surat suara rusak yang tidak diamankan sebelumnya lantaran ketidaktegasan aturanItu kan sama dengan melecehkan suara rakyat namanya," ujar Mulyana pula kepada wartawan usai berorasi.
"Saya di sini bukan bermaksud menanamkan pesimisme atau apa, tapi agar kita lebih siap saja mengantisipasi apa yang bisa terjadi dalam proses ini kelak," tegasnya saat di podium.
Sementara di kesempatan lain, sejumlah tokoh mantan pendiri dan pengurus KIPP seperti Saut Sirait pun ikut tampil ke podiumDemikian juga dengan pengamat dan pelaku politik lain yang memang sengaja diundangDari mulut mereka, selain meluncur komentar berupa kenangan (refleksi) akan betapa pentingnya momen kelahiran KIPP 13 tahun yang lalu, juga disampaikan harapan dan kepercayaan akan kiprah KIPP ke depan sesuai dengan tujuan keberadaannya(ito/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Perubahan Jadwal Kampanye Bisa Akibatkan Gesekan
Redaktur : Tim Redaksi