Sudah di Kamar Bareng Wanita yang Dipesan Lewat MiChat, Tukang Ojek Ini Babak Belur

Rabu, 05 Juli 2023 – 12:17 WIB
Kelima tersangka pemerasan dan penganiayaan beserta barang bukti saat diamankan di Polsek Sukarami Palembang. Foto: Cuci Hati/jpnn.

jpnn.com, PALEMBANG - Seorang tukang ojek berinisial PH (30) yang ingin bersenang-senang dengan seorang Pekerja Seks Komersial (PSK) yang dipesan memalui aplikasi MiChat, malah menjadi korban penganiayaan oleh sejumlah remaja di Palembang.

Peristiwa pengeroyokan itu terjadi di salah satu penginapan FM atau tepatnya di belakang Polsek Sukarami Palembang.

BACA JUGA: Detik-Detik Samson Dikeroyok OTK yang Turun dari Mobil Hitam di Sukabumi

Tukang ojek yang memesan jasa PSK ternyata dikelabui oleh lima orang pelaku bernama Arif Irawan (18) warga Perumnas Sako, Deri Prayoga (20) yang juga merupakan warga Perumnas Sako.

Pelaku lainnya ialah Dito (21) warga 7 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) 1 Palembang, Harsit Kumara (22) warga Perumnas Sako, serta Jordy Saputra (20) warga Talang Ubi, Pali, Provinsi Sumsel.

BACA JUGA: Biadab! Debt Collector Ini Malah Menggagahi Anak Nasabah saat Menagih Utang

Konon wanita yang dipesan PH melalui aplikasi MiChat rupanya umpan dari pelaku untuk melancarkan aksi kejahatan berupa pemerasan.

Kapolsek Sukarami Kompol M Ikang Ade Putra mengatakan bahwa kejadian berawal saat korban PH memesan wanita yang merupakan pacar dari salah satu pelaku bernama Dito (21).

BACA JUGA: Begini Kata Mahfud MD soal Izin Ponpes Al Zaytun Pimpinan Panji Gumilang

PH telah menyepakati tarif Rp 300 ribu untuk berkencan dengan wanita itu pada Selasa (4/7) sekitar pukul 09.30 WIB.

Namun, saat berduaan di dalam kamar, korban tiba-tiba didatangi oleh pelaku Dito dan satu orang pelaku lainnya.

Dito yang memasuki kamar langsung mencecar PH dengan pertanyaan.

"Kamu kenapa bisa berdua di dalam kamar dengan pacar saya, kalau mau selesai kasih saya uang 5 juta" kata AKP Ikang menirukan ucapan Dito yang mengancam korban, saat konferensi pers, Rabu (5/7).

Korban yang saat itu tidak mau membayar seketika langsung dikeroyok oleh 3 orang pelaku lainnya.

"Jadi, korban ini tidak mau bayar, lalu pelaku memukul korban dengan kayu balok," lanjut Ikang.

Akibat dari pukulan tersebut, korban mengalami luka-luka dan kabur dari TKP menuju Polsek Sukarami tanpa memakai baju untuk membuat laporan polisi.

Tak butuh waktu lama, para pelaku ditangkap oleh jajaran Unit Reskrim Polsek Sukarami.

"Para pelaku ditangkap di rumahnya masing-masing, beserta barang bukti berupa 1 buah pisau, kayu balok, botol bensin dan 5 unit handphone," ungkap Ikang.

Dia menyebut kelima pelaku memiliki peran yang berbeda dalam melakukan kejahatan tersebut.

"Jadi dua orang pelaku berperan sebagai operator, nah tiga pelaku lainnya mengeksekusi di dalam kamar," kata Ikang.

Sementara pelaku Arif Irawan yang merupaka operator akun MiChat mengatakan dirinya melakukan aksi kejahatan tersebut sebelum Iduladha.

"Saya dan Deri yang berperan chating-an dengan korban," kata Arif.

Tak hanya itu, Arif juga mengakui dirinya turut memukul korban dengan kayu balok.

Atas ulah mereka, kelima pelaku dijerat dengan Pasal 170 Ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (mcr35/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hendak Pulang ke Rumah, Remaja di Palembang Dibacok OTK


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Cuci Hati

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler