Kronologi Guru Ngaji Mencabuli Muridnya di Masjid, Ya Ampun

Senin, 17 Mei 2021 – 17:38 WIB
Ilustrasi pencabulan. Foto: Dokumen JPNN.com

jpnn.com, BEKASI - Seorang guru ngaji berinisial UBA (39) tega mencabuli muridnya di lingkungan Masjid Al Hadid, Kampung Cinyosong, Setu, Kabupaten Bekasi, pada Rabu (12/5).

Korban merupakan seorang siswi SMA berinisial SO (14).

BACA JUGA: Orang Tua Sedang Jumatan, Bocah 6 Tahun Diajak Tetangga ke Kamar Mandi, Astagfirullah!

Kapolsek Setu AKP Mukmin mengatakan kejadian tersebut bermula saat pelaku menghubungi korban melalui aplikasi WhatsApp.

Pelaku menyampaikan bahwa dirinya rindu dengan korban.

BACA JUGA: Bejat! Dosen Universitas Jember 2 Kali Cabuli Keponakannya

"Saya kangen," bunyi pesan singkat pelaku terhadap korban.

Keduanya pun memutuskan untuk bertemu. Korban diam-diam keluar rumah tanpa izin orang tuanya.

BACA JUGA: Oknum Guru Mengaji Ditangkap di Masjid, Ya Ampun, Perbuatannya...

"Korban menunggu (pelaku) di warung dekat rumahnya. Setelah bertemu di warung dekat rumah (korban), tersangka meminta korban naik ke sepeda motor yang ditunggangi tersangka," kata Mukmin dalam keterangan tertulis, Minggu (16/5).

Mukmin menjelaskan bahwa pelaku menjanjikan korban akan membelikan mukena, baju, dan memberi uang sebesar Rp 400 ribu.

Iming-iming itu disampaikan agar korban bersedia dibawa pelaku ke Masjid Al Hadid. 

Tiba di masjid, pelaku menyuruh korban masuk ke dalam ruang marbut masjid.

"Tidak lama kemudian tersangka menyusul korban yang berada di ruangan Masjid Al Hadid dan karena hawa nafsu yang tak terhingga (pelaku memerkosa korban, red)," ujar Mukmin.

Mukmin menambahkan bahwa usai 30 menit melakukan pencabulan, pelaku membiarkan korban pulang. 

Korban pulang seorang diri dengan berjalan kaki ke rumahnya. Tiba di rumah, korban menceritakan perbuatan pelaku tersebut.

"Korban bertemu dan bercerita dengan kedua kakak korban sehingga kakak korban beserta warga melapor ke Mapolsek Setu," ujar Mukmin.

Polisi langsung menangkap pelaku yang masih berada di masjid tersebut. Pelaku pun mengaku perbuatannya kepada polisi.

Kini pelaku sudah diamankan di Mapolsek Setu guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (cr1/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Telegram Terang-terangan Sindir WhatsApp, Lihat Tuh Memenya


Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler