jpnn.com, BANDUNG - Satu dari dua pelaku penusukan Kolonel Purnawirawan TNI Sugeng Waras diringkus aparat kepolisian.
Penusukan Ketua Forum Purnawirawan Perjuangan Indonesia (FPPI) itu terjadi di Kota Cimahi.
BACA JUGA: Jayapura Diguncang Gempa M 5,5, Warga Panik Tak Berani Masuk Rumah
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan pelaku berinisial R itu ditangkap di Kota Depok pada 2 Desember 2023. Sedangkan pelaku utama masih diburu.
Ibrahim mengatakan peristiwa ini diawali pada 29 Desember 2022 sekitar pukul 14.45 WIB tepatnya di depan perumahan Kolonel Masturi.
BACA JUGA: Kronologi Duel Polisi Berujung Maut di SPN Polda Riau, Aiptu Ruslan Tewas Mengerikan
Saat itu rupanya korban sudah dibuntuti oleh pelaku.
“Telah terjadi penganiayaan yang diawali dengan adanya pembuntutan dari dua tersangka kepada korban dan sampai di depan (perumahan), pelaku memberikan kode kepada korban untuk berhenti,” kata Ibrahim dalam konferensi pers di Mapolresta Cimahi seperti dilansir JPNN Jabar, Rabu (4/1).
BACA JUGA: Suamiku Berzina dengan Ibu Kandungku
Ibrahim mengatakan korban yang sudah turun dari mobilnya kemudian diberi tahu oleh pelaku kalau bagasi belakangnya terbuka.
Namun, saat korban memarkirkan kendaraannya, di depan mobil salah satu pelaku kemudian melakukan penusukan hingga menyebabkan lima tusukan di kedua paha Kolonel Masturi.
“Kemudian para pelaku melarikan diri dan korban meminta bantuan masyarakat ke Pospam. Korban langsung dibawa ke RSUD,” jelasnya.
Ibrahim mengungkapkan polisi masih belum bisa menyampaikan motif penusukan, sebab, pelaku utama masih diburu.
“Motif belum bisa kami sampaikan, kami belum tahu karena persoalannya tersangka utama yang tahu motifnya. Sedangkan yang sekarang belum tahu motifnya ini apa. Insyaallah kalau tersangka utama ditangkap akan diketahui motif penyerangan pada korban,” jelasnya.
“Kondisi korban sampai sekarang membaik,” ucapnya.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 170 ayat 2 dan atau Pasal 353 ayat 2 dan atau Pasal 351 ayat 1 KUHP dengan ancaman 5–9 tahun penjara. (mcr27/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
BACA ARTIKEL LAINNYA... Disaksikan Aparat TNI dan Polri, Bea Cukai Bakar Jutaan Rokok Ilegal di Wilayah Ini
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti