Kronologi Oknum ASN dan 6 Temannya Menggilir 4 Siswi Semalaman di Kebun Karet

Selasa, 16 November 2021 – 20:49 WIB
Para pelaku pencabulan terhadap empat anak di bawah umur. Salah satunya adalah oknum ASN di Pemkab Kaur, Bengkulu. foto: WINDI//RB

jpnn.com, KAUR - Kasat Reskrim Polres Kaur Iptu Indro Wita Yuda Prawira mengungkap kronologi tujuh pria yang menggilir empat remaja putri di bawah umur di kebun karet warga setempat.

Dari tujuh tersangka, baru lima di antaranya yang sudah diringkus. Masing-masing berinisial WF, 24, NR, 31, BK, 18, JJ, 18, dan RS, 40.

BACA JUGA: 3 Pria yang Menggilir Anak di Bawah Umur Secara Bergantian Ditangkap, Tak Disangka Ternyata

RS sendiri merupakan ASN Pemkab Kaur yang berdomisili di Kecamatan Kaur Utara.

Sementara keempat korban merupakan siswi kelas VIII salah satu SMP di Kabupaten Kaur, sebut saja namanya Bunga, 13, Melati, 15, Mawar, 15, dan Mekar, 16.

BACA JUGA: Rambo Tumbang Diterjang Peluru, 4 Rekannya Buron, Kasat: Menyerahkan Diri atau Ditindak Tegas

Iptu Yuda mengatakan lima tersangka kasus persetubuhan anak di bawah umur ini ditangkap dalam waktu dan tempat berbeda, sejak Minggu (14/11) hingga Senin (15/11). Saat ini polisi masih mengejar dua tersangka lainnya.

“Lima tersangka sudah diamankan di unit PPA Satreskrim Polres Kaur. Sedangkan dua orang lainnya masih di dalam pengejaran anggota polisi,” ujar Kasat.

BACA JUGA: 4 Anak di Bawah Umur Jadi Korban Perbuatan Bejat 7 Pria, Ada Oknum ASN

Lantas bagaimana kronologis peristiwa yang terjadi pada Kamis (11/11) lalu. Informasinya berawal dari empat siswi janjian bertemu dengan empat tersangka yang informasinya, merupakan pacar korban.

Tak berselang, tersangka membawa korban ke salah satu kebun karet di Kecamatan Kaur Utara.

Di sana, rupanya sudah ada tiga pria lainnya yang menunggu. Kuat dugaan, apa yang dilakukan pelaku sudah dipersiapkan sebelumnya.

Selanjutnya keempat korban disekap selama semalam, di salah satu pondok di kebun itu.

Selama disekap itu, mereka digilir para pelaku tersebut berkali-kali.

Terungkapnya kasus di atas, berawal saat salah satu orang tua korban yang mengetahui anaknya tidak pulang ke rumah, melapor ke Polsek Kaur Utara.

Setelah sang anak pulang, pelan-pelan apa yang sudah dialami korban terungkap.

Sontak, orang tua marah mendengar pengakuan sang anak.

Setelah didesak orang tuanya, korban akhirnya menceritakan telah dicabuli tujuh pria.

Mendengar pengakuan itu, orang tua korban langsung melapor ke polisi.

Bermodalkan keterangan dari pelapor, polisi langsung melakukan penyelidikan.

Diketahui salah satu terduga pelaku, akan melarikan diri ke Kota Bengkulu. Kemudian anggota Polsek Kaur Utara melakukan pengejaran, dibantu Polsek Semidang Alas Maras.

Akhirnya tersangka berinisial WF ditangkap di salah satu warung makan di Alas Maras Minggu (14/11) sore.

Kemudian dilakukan pengembangan terhadap pelaku lainnya sehingga Senin (15/11) sekitar pukul 00.02 WIB, polisi berhasil mengamankan dua tersangka lain, yakni RS dan NR.

Keduanya ditangkap di Kecamatan Kaur Utara. Kemudian ketiga tersangka ini dibawa ke Polres Kaur untuk diproses.

Dari keterangan tersangka ini, kemudian didapatkan identitas tersangka lainnya.

Sekitar pukul 04.00 WIB dilakukan penangkapan kembali terhadap dua orang tersangka, yakni BK dan JJ. Mereka diamankan di Desa Bandu Agung Kecamatan Kaur Utara.

BACA JUGA: Janda Cantik Ini Pilih Berbuat Nekat di Kamar saat Subuh, Tak Disangka, Ini Penyebabnya

“Saat ini anggota polisi masih mengambil keterangan baik dari korban maupun tersangka. Untuk mengetahui seperti apa motif dari kasus tersebut,” kata Kasat Reskrim. (wij/rakyatbengkulu)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler