jpnn.com, BAYUNG LENCIR - Kepolisian telah menangkap bos pembuatan miras oplosan yang berlokasi di Cicalengka yakni Syamsudin Simbolon, Rabu (18/4) subuh.
Selama pengejaran pihak kepolisian, Syamsudin ternyata kabur dan sembunyi di wilayah kabupaten Musi Banyuasin (Muba), provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
BACA JUGA: Meski Dijual Bebas, Metanol Bukan Untuk Diminum
Namun, aksi pelariannya terhenti di Jl Tripika, Desa Mendis Jaya, Kecamatan Bayung Lencir, Muba, Rabu (18/4).
Dia jadi buronan pihak kepolisian selama 13 hari, setelah kabur dari Cicalengka.
BACA JUGA: Polisi Berusaha Agar Peracik Miras Oplosan Dihukum Maksimal
Tidak mudah bagi tim gabungan Jatanras Polda Jabar, Polda Sumsel, Polda Jambi, Polres Bogor, serta Polres Muba dan Polsek Bayung Lencir, untuk menangkap Syamsudin. Tempat pelariannya, Desa Muara Medak, Kecamatan Bayung Lencir.
Syamsudin sepertinya mengetahui tempat persembunyiannya di perkebunan sawit itu sudah tercium polisi. Dia pindah bersembunyi ke rumah kerabatnya, di Dusun Rantau Pangeran, masih di Desa Muara Medak.
BACA JUGA: Polisi: Ada Penyokong Dana Pembuatan Miras di Cicalengka
”Kami menggunakan speedboat mengejar ke sana, ternyata sudah kabur,” ucap sumber sumeks.co.id (Jawa Pos Group), Kamis.
Menjelang subuh, tim gabungan kembali mendapatkan informasi Syamsudin ke tempat kerabatnya di Desa Mendis Jaya. Akhirnya tersangka Syamsudin berhasil diringkus di Jl Tripika.
”Memang benar ada, tapi sudah dibawa tim dari Polda Jabar. Yang jelas kami cuma mem-back up saja,” ucap Kapolsek Bayung Lencir, AKP Novan Dwi Putra.
Kasat Reskrim Polres Muba AKP Kemas M Syawaludin SIK menambahkan, tersangka Syamsudin Simbolon ditangkap sekitar pukul 04.00 WIB, Rabu (18/4).
”Setelah ditangkap, paginya dibawa ke Kota Jambi dan langsung diterbangkan ke Bandung. Kami hanya mendampingi dan membantu menangkap Syamsudin,” terangnya.(idr/yud/kur/air/ce2)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bos Pabrik Miras Oplosan Maut Akan Dibawa ke Alun-alun
Redaktur & Reporter : Budi