Kronologi Penangkapan Perwira Polri dan Anak Buahnya Terkait Narkoba

Senin, 15 Januari 2024 – 13:33 WIB
Wakapolda Aceh Brigjen Pol Armia Fahmi memperlihatkan barang bukti narkoba di Mapolda Aceh, Banda Aceh, Senin (15/1/2024). ANTARA/M Haris SA

jpnn.com, BANDA ACEH - Seorang perwira menengah Polri dan oknum polisi berpangkat brigadir anggota Polda Aceh ditangkap terkait kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu dengan berat mencapai satu ons.

Kedua oknum tersebut ditangkap personel Polresta Banda Aceh.

BACA JUGA: 2 Oknum Anggota Polda Aceh Ditangkap, Kasusnya Berat

"Ada dua oknum polisi yang ditangkap karena diduga terlibat narkoba beberapa waktu lalu dengan barang bukti mencapai satu ons. Seorang perwira menengah berpangkat AKBP dengan inisial A dan seorang lagi berpangkat brigadir," kata Wakapolda Aceh Brigjen Armia Fahmi di Banda Aceh, Senin.

Jenderal polisi bintang satu itu mengatakan penangkapan perwira polisi tersebut merupakan pengembangan dari penangkapan oknum polisi berpangkat brigadir.

BACA JUGA: Modus Ayah Perkosa Anak Tiri, Bejat

"Dari pengembangannya, terungkap keterlibatan AKBP A. Kasus ini masih dalam pengembangan guna mengungkap dari mana keduanya mendapatkan barang terlarang tersebut," kata Armia.

Wakapolda Aceh menyatakan jika kedua terbukti bersalah, maka selain dipidana, juga sanksi lainnya pemberhentian tidak dengan hormat dari keanggotaan Polri.

BACA JUGA: Guru IF: Kami Dipaksa Jadi Timses Prabowo-Gibran

"Pengungkapan keterlibatan oknum polisi tersebut merupakan tindak lanjut komitmen Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko yang tidak pandang bulu dalam menindak tegas para pelaku peredaran dan penyalahgunaan narkoba," kata Armia Fahmi. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bos Batu Bara Ditangkap Polisi, Kasusnya Enggak Main-Main


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler