Kronologi Penganiayaan Pontianak : Siswi SMP Diseret dan Dibenturkan di Aspal

Selasa, 09 April 2019 – 17:44 WIB
Kekerasan pada perempuan. Foto : JPG

jpnn.com, PONTIANAK - Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah Kalimantan Barat menerima pengaduan penganiayaan terhadap seorang pelajar SMP AU (14) oleh 12 pelajar SMA di Pontianak pada Jumat (5/4) lalu. Korban didampingi ibunya mengaku telah menerima kekerasan fisik.

"Korban ditendang, dipukul, diseret, sampai kepalanya dibenturkan di aspal. Pengakuan korban adanya kekerasan mengenai alat vital, sehingga korban mengalami muntah kuning. Saat ini dirawat di rumah sakit," papar Ketua KPPAD Kalbar, Eka Nurhayati Ishak.

BACA JUGA: Gadis Pelajar SMP Pontianak Dikeroyok 12 Siswi SMA Gara-Gara Komen di Medsos

BACA JUGA : Gadis Pelajar SMP Pontianak Dikeroyok 12 Siswi SMA Gara-Gara Komen di Medsos

Dia mengungkapkan pelaku utama ada tiga orang dengan inisial NE,TP,FZ, dan 9 anak lainnya yang berada di lokasi.

BACA JUGA: Tiga Anggota Geng Motor Sadis Pengeroyok Warga Tanjung Gusta Ditangkap Polisi

"Kami sudah koordinasi dari tiga sekolah siswi tersebut,” katanya.

BACA JUGA : Persekusi Marak Akibat Hate Speech Masif di Medsos

BACA JUGA: Dikeroyok Enam Orang, Warga Penukal Bersimbah Darah di Warung Kopi

Eka menyampaikan bahwa korban sudah memberikan pendampingan berupa hypnoprana, therapi, dan akan menyusul psikolog klinis untuk pendampingan trauma healing. Untuk pelaku akan diberikan hal yang sama.

"Maka dari itu butuh pendampingan psikolog untuk memulihkannya. Pelaku adanya pemahaman apakah yang dilakukannya tersebut pantas, dan untuk korban agar bisa menghilangkan trauma atas peristiwa tersebut dan memulihkan pola pikir mereka sebagai anak," ungkap wakil ketua KPPAD Kalbar, Tumbur Manalu.

Tumbur mengungkapkan, pendampingan karena pelaku juga masih anak-anak maka juga berhak diberikan pendampingan hukum, oleh karena itu KPPAD akan terus memberikan yang terbaik buat pelaku dan korban.

BACA JUGA : Ada Bocah Dipersekusi Oknum FPI, Pak Wiranto Bilang Begini

Sebelumnya juga sudah ada proses mediasi yang dilakukan di Polsek Pontianak Selatan pada Jumat lalu.

Orang tua korban yang tidak terima hal yang dialami anaknya. Orang tua akan melanjutkan proses hukum tersebut

Kejadian tersebut sudah Jumat lalu. Korban tidak berani bercerita karena mendapat ancaman dari pelaku. Jika bercerita akan mendapatkan hal lebih dari pelaku tersebut. (iza/var/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Caleg PAN Dianiaya Preman, Nyaris tak Ditusuk Pisau


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler