Kronologi Wahyu Cs Merekayasa Kecelakaan Motor yang Berujung Polisi Kena Prank

Senin, 06 Juni 2022 – 16:54 WIB
Pelaku kasus laporan palsu saat memeragakan aksinya di samping Sungai Kalimalang, wilayah Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Senin (6/6). Foto: Dean Pahrevi/JPNN.com

jpnn.com, BEKASI - Polisi mengungkap kronologi pria bernama Wahyu (35) merekayasa kasus kecelakaan lalu lintas di Jalan Inspeksi Kalimalang, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi.

Menurut Kapolres Metro Bekasi Kombes Gidion Arif Setyawan, Wahyu sebelumnya sudah merekayasa kecelakaan motor itu bersama tiga pelaku lainnya, yakni Dena Surya, Abdil Mulki, dan Asep Riak.

BACA JUGA: Pesta Berbikini di Perumahan Bikin Warga Resah, Polisi Bertindak

Dia menjelaskan pada Sabtu (4/6) pukul 00.30 WIB, para pelaku menuju Karawang menggunakan dua motor dan satu mobil. Mereka lantas merusak sepeda motor Kawasaki KLX menggunakan batu.

Selanjutnya, para pelaku menuju Jalan Inspeksi Kalimalang, wilayah Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi.

BACA JUGA: Polisi Kena Prank, Pengendara Motor Tenggelam Akibat Kecelakaan Ternyata Rekayasa, Oalah

Tiba di Jalan Inspeksi Kalimalang, pelaku bernama Abdil menceburkan motor Kawasaki itu ke Sungai Kalimalang.

"Jadi, sepeda motor yang rusak itu sebelumnya telah dipecahkan di Karawang menggunakan batu. Kemudian diceburkan di sini (Sungai Kalimalang) sehingga seolah-olah terjadi kecelakaan," kata Kombes Gidion kepada wartawan, Senin (6/6).

BACA JUGA: 2 Oknum Polisi Terlibat Penganiayaan, Irjen Asep Suhendar Meradang

Pelaku bernama Asep dan Dena kemudian berpura-pura menolong Abdil yang seolah-olah menjadi korban kecelakaan.

Dena selanjutnya melaporkan kecelakaan direkayasa itu ke Polsek Cikarang Pusat.

Dalam laporan itu, seolah-olah Abdil dan Wahyu berboncengan sepeda motor lalu ditabrak mobil. Wahyu dilaporkan hilang tenggelam di Sungai Kalimalang.

Polisi pun langsung menyelidiki kasus tersebut. Sementara, pencarian Wahyu sempat dilakukan dengan mengerahkan Basarnas hingga Brimob Polri.

Pada akhirnya, kasus itu terungkap berdasarkan hasil penyelidikan polisi secara saintifik dan pemeriksaan sejumlah saksi.

"Polsek Cikarang Pusat dan Satlantas Polres Metro Bekasi menyatakan, menyimpulkan, dan memastikan bahwa kejadian kemarin adalah bukan kejadian yang sesungguhnya," ujar Gidion.

BACA JUGA: Wahyu Tertabrak Fortuner, Hilang di Sungai Kalimalang, Brimob Turun Tangan

"Namun, merupakan kejadian yang direkayasa dan diinisiasi oleh Wahyu yang sampai sekarang masih dalam pencarian," sambung Gidion.

Wahyu ternyata tidak tenggelam dan masih hidup. Kini Wahyu tengah diburu polisi. Sementara tiga rekannya yang terlibat rekayasa itu sudah ditangkap.

"Kenapa mereka menginisiasi untuk melakukan perbuatan tersebut adalah untuk mendapatkan klaim asuransi (asuransi jiwa atau kematian)," ujar Kombes Gidion.

BACA JUGA: Konon Ini Kejadian Sebelum Anak Anggota DPR Babak Belur Dihajar di Tol

Para pelaku dikenakan Pasal 220 KUHPidana tentang Laporan Palsu dengan ancaman hukuman penjara satu tahun. (cr1/fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kompol Irene: Tersangka Ini Merupakan Residivis yang Meresahkan Warga


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler