jpnn.com - jpnn.com - Ketua MUI Sumenep, Jawa Timur, KH A Safradji bersama Dinas Kesehatan, Polres Sumenep dan Satpol PP melakukan inspeksi mendadak ke salah satu swalayan yang menjual mi Samyang, produk instan asal Korea Selatan.
Sebelum melakukan sidak, Safradji memastikan dulu kebenaran informasi dari pengaduan masyarakat yang diterimanya.
BACA JUGA: Swalayan Menyesal Menjual Mi Samyang
Caranya dengan membeli mi samyang untuk dijadikan sampel. Tapi tak berhenti sampai di situ saja.
Justru masalah baru muncul karena dalam kemasan mi tersebut semuanya tertulis dalam bentuk Hangul, yang merupakan huruf Korea.
BACA JUGA: Dek Rema, Kok Bisa Mi Instan Babi Beredar di Madura?
“Beberapa hari lalu kami membeli sebagai bukti dan sampel. Berhubung kemasan produk bertuliskan bahasa Korea, kami sedikit kebingungan memastikan apakah ada unsur babi,” kata KH A Safradji seperti yang dilansir JawaPos.com, Kamis (19/1).
BACA JUGA: Habib Aboe Ikut Resah soal Mi Instan Tanpa Tanda Halal
Dia pun menghubungi salah seorang mahasiswi yang kuliah di Fakultas Ilmu Sosial Prodi Bahasa Korea Universitas Gajah Mada (UGM).
Lewat jasa terjemahan itulah ditemukan bahwa benar, di penjelasan komposisi mi samyang menyebutkan ada kandungan babi.
"Setelah diterjemahkan, ternyata hasilnya sangat mengejutkan. Dalam kemasan itu tertulis bahwa mi tersebut mengandung babi," katanya.
Yang lebih mengejutkan lagi bagi KH A Safradji karena tidak ada label dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
(daf/luq/JPG/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Perdebatan Mi Samyang Mengandung Babi Sejak 2013
Redaktur : Tim Redaksi