jpnn.com - Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh bergerak cepat menanggapi keluhan anggota Komisi II DPR Tubagus Ace Hasan Syadzili, terkait istrinya yang belum memperoleh kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
Keluhan itu disampaikan Ace pada saat rapat dengar pendapat Komisi II dengan Kemendagri, Kamis (23/11).
BACA JUGA: Inilah Rincian Data Penduduk yang Belum Punya E-KTP
Zudan langsung menghubungi kepala Dinas Kependudukan Tangerang Selatan. Hasilnya, e-KTP istri anggota dewan dari Fraksi Partai Golkar tersebut ternyata sudah dicetak sejak 11 November lalu.
"Sekarang posisi KTP elektronik tersebut tinggal diambil di dinas dan juga sudah disampaikan melalui SMS gate way ke telepon genggam beliau, " ujar Zudan di Jakarta, Kamis siang.
BACA JUGA: Ini Penyebab Proses Penunggalan e-KTP Tak Maksimal
Zudan mengatakan, dari informasi juga diketahui istri Ace baru mengusulkan perbaikan e-KTP yang dimiliki karena rusak sekitar dua bulan lalu.
"Dukcapil juga baru menyelesaikan proses penunggalan. Karena itu prosesnya baru dapat dilakukan 11 November lalu," kata Zudan.
BACA JUGA: E-KTP Masih jadi Masalah Dalam Pilkada Serentak
Sebelumnya pada RDP dengan Kemendagri Ace menyatakan, bahwa dua bulan lalu istrinya mengurus pergantian e-KTP karena hilang.
Namun, sampai saat ini Dinas Dukcapil terkait belum juga memanggil, untuk memberitahukan e-KTP tersebut sudah jadi.
Ace mengeluhkan pelayanan e-KTP. Padahal Kota Tangsel masih dekat sekali dengan ibu kota Jakarta.(gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 10 Juta Penduduk Sudah Rekam, tapi Belum Pegang e-KTP
Redaktur & Reporter : Ken Girsang