jpnn.com, JAKARTA - Habib Rizieq Shihab telah menjalani ujian disertasi untuk mendapatkan gelar doktor di Universiti Sains Islam Malaysia (USIM), Kamis (14/4).
Kuasa hukum Habib Rizieq, Aziz Yanuar, mengatakan bahwa ujian disertasi itu bisa terlaksana berkat dukungan semua pihak, termasuk para penegak hukum.
BACA JUGA: Berstatus Terdakwa, Habib Rizieq Tetap Bisa Jalani Ujian Disertasi
“Terima kasih kepada majelis hakim dan kejaksaan yang telah memberi kesempatan Habib Rizieq mengikuti ujian disertasi sehingga tidak berbenturan dengan waktu persidangan,” kata Aziz dalam siaran persnya, Kamis malam.
Aziz juga mengucapkan terima kasih kepada Bareskrim Polri yang juga mendukung dan mempermudah Habib Rizieq untuk bisa menyelesaikan disertasi selama ditahan beberapa waktu lalu.
BACA JUGA: Merespons Kuasa Hukum Habib Rizieq, Bima Arya: Tidak Ada Saya Menyesal
“Menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Bareskrim Polri yang dalam fungsi pelayanan dan pengayomannya membantu Habib Rizieq dalam pemenuhan hak akses pendidikan,” kata Aziz.
Diketahui, saat menjalani ujian disertasi, Habib Rizieq berstatus terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
BACA JUGA: Pasti AG dan HH Tak Menduga Ini Terjadi, Selamat Tinggal Nasi Goreng...
Dia duduk di kursi pesakitan atas kasus kasus tes usap di RS UMMI, Bogor dan kasus kerumunan yang melanggar protokol kesehatan di Petamburan, Jakarta Pusat, serta kerumunan di Megamendung. (cuy/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan