Kuasa Hukum Habib Rizieq Sebut Bima Arya Menyesal, Kenapa?

Rabu, 14 April 2021 – 14:14 WIB
Wali Kota Bogor Bima Arya. Foto: Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab (HRS), Aziz Yanuar mengatakan Wali Kota Bogor Bima Arya menyesal setelah mengetahui HRS dan menantunya diseret ke meja pengadilan terkait kasus swab RS Ummi.

Aziz menyebutkan, di dalam persidangan Bima Arya mengaku hanya melaporkan RS Ummi yang telah melanggar Peraturan Wali Kota terkait Penanganan Covid-19.

BACA JUGA: Bima Arya Blak-blakan soal Pertemuannya dengan Menantu Habib Rizieq

"Dia (Bima Arya) menyesalkan HRS dan Habib Hanif sampai ke persidangan ini," kata Aziz yang ditemui di sela persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (14/4).

Alumnus Universitas Pancasila itu mengatakan, hal itu terungkap saat dirinya bertanya kepada Bima Arya, apakah Wali Kota Bogor itu mengetahui HRS dibawa ke persidangan.

BACA JUGA: Bima Arya Dapat Informasi soal Habib Rizieq dari Nomor Misterius

"Tadi saya bertanya, apakah saudara saksi tahu akhirnya HRS jadi ikut tersangka," ujar Aziz.

Aziz juga menyebutkan dirinya menyudahi pertanyaan kepada Bima Arya yang dihadirkan sebagai saksi di dalam persidangan tersebut lantaran telah mendapatkan poin penting.

BACA JUGA: Bima Arya Siap Maju di Pilgub Jakarta

"Poinnya siapa yang membuat skenario akhirnya Habib Hanif dan HRS sampai di sini," ucap Aziz.

Sebelumnya, Wali Kota Bogor Bima Arya dihadirkan dalam persidangan sebagai saksi kasus hasil swab palsu RS Ummi.

Bima dihadirkan bersama Kasatpol PP Bogor, Agustian Syah; Kadinkes Bogor, Sri Nowo Retno; anggota Satgas Covid Bogor, Ferro Sopacua; dan Eks Kepala Seksi Dinkes Bogor, Djohan Musali yang turut dihadirkan sebagai saksi. (mcr8/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler