Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Soroti Timsus yang Dibentuk Kapolri Jenderal Listyo

Senin, 18 Juli 2022 – 05:52 WIB
Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono saat konferensi pers kerja sama dengan Komnas HAM, Jumat (15/7). Diketahui, Komjen Gatot ditunjuk Kapolri sebagai penanggungjawab tim khusus yang dibentuk mengusut kasus penembakan di rumah Irjen ferdy Sambo Foto: Ryana Aryadita Umasugi/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum keluarga Brigadir J atau Nofryansah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak angkat bicara soal tim khusus yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Tim khusus atau timsus tersebut dibentuk untuk mengusut kasus penembakan di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7).

BACA JUGA: Komnas Perempuan Harus Dilibatkan dalam Tim Khusus Penembakan di Rumah Ferdy Sambo

Brigadir J diketahui tewas dalam insiden baku tembak dengan Bharada E (RE) di kediaman jenderal bintang dua Polri itu.

"Tidak cukup independen," kata Kamaruddin soal timsus bentukan Kapolri Jenderal Listyo saat dihubungi JPNN.com, Minggu (17/7) malam.

BACA JUGA: Kasus Penembakan Brigadir J: Apa Saja yang sudah Dilakukan Tim Khusus Bentukan Kapolri?

Menurut Kamaruddin, seharusnya Kapolri Jenderal Listyo melibatkan pihak ketiga, seperti akademisi dan KontraS agar timsus bekerja secara transparan dalam menangani kasus tersebut.

"Kami tidak begitu percaya kalau hanya tim mereka. Seharusnya melibatkan praktisi atau akademisi, dan organisasi nongoverment, seperti KontraS," ujar Kamaruddin.

BACA JUGA: Romo Benny Yakin Tim Khusus Penembakan di Rumah Ferdy Sambo Bekerja Profesional

Pihak ketiga itu juga, kata dia, seperti rohaniwan, tokoh masyarakat, sehingga timsus itu bisa dipercaya.

"Kedua, tim itu maksudnya apa. Kan, yang buat laporan baru Ferdy Sambo sama istrinya. Berarti mengusut laporan Ferdy sama istrinya," kata Kamaruddin.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim khusus untuk mengusut polisi tembak polisi di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Tim itu melibatkan Wakapolri Komjen Gatot Pramono selaku penanggungjawab.

Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto sebagai ketua.

Kemudian, beranggotakan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, Kepala Badan Intelkam Polri Komjen Ahmad Dofiri, dan Asisten SDM Polri Irjen Wahyu Widada. (cr3/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler