Kuasa Hukum MUI: Pak Ahok Ngomong Sembarangan

Sabtu, 04 Februari 2017 – 13:15 WIB
Basuki Tjahaja Purnama. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Komisi Hukum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ikhsan Abdullah mengatakan sikap Basuki T Purnama alias Ahok dan kuasa hukumnya terhadap Ketum MUI KH Ma'ruf Amin di persidangan perkara penistaan agama menyakiti umat Islam.

Khususnya menyakiti Nahdliyin.

BACA JUGA: PANAS! Kubu Ahok Ancam Perkarakan SBY

"Saya tidak mengatakan tim (pengacara), karena ada juga yang santun, sopan. Tapi yang lain itu tidak ngerti apa-apa, menimbulkan keresahan. Harus belajar etika moral. Inilah yang menimbulkan keresahan, Pak Ahok ngomong sembarangan, pengacara (Humprey-red) juga demikian," kata Ikhsan dalam diskusi bertajuk Ngeri-ngeri Sadap di Cikini, Jakarta, Sabtu (4/2).

Dalam forum itu, Ikhsan yang mendampingi langsung Kiai Ma'ruf dari rumah sampai ke persidangan tidak terima dengan perlakuan terhadap Ketum MUI sekaligus Rais A'am Nahdlatul Ulama tersebut.

BACA JUGA: Fahri Punya Dugaan Lain Soal Penyadapan Terhadap SBY

Di MUI, katanya, terhimpun 79 organisasi keagamaan besar. Sedangkan NU memiliki jamaah lebih kurang 80 juta orang.

"Jadi kalau ada sentuhan-sentuhan yang maaf, merendahkan martabat dan tidak sesuai kultur kami ya wajar (marah). Kami dididik dengan tradisi yang santun sopan, membangun aklhakulkarimah. Bahasa kerennya etika moral," ujar Ikhsan.

BACA JUGA: Fahri Hamzah Minta Jokowi Bikin Perpu soal Penyadapan

Dalam konteks persidangan penistaan agama, katanya, Kiai Ma'ruf hadir dalam rangka penghormatan pada hukum dan menjunjung tinggi peradilan.

Tapi perlakuan yang diterima ulama sepuh itu menurutnya, sangat tidak pantas.

"Ini mesti jadi catatan, pengacara, jaksa, hakim, (sikap Kiai Ma'ruf) patut menjadi teladan," ujar Ikhsan.

Dalam sikap MUI, tambahnya, tindakan yang dilakukan terhadap Kiai Ma'ruf, tidak etis dan tidak elok, bahkan cenderung brutal dan liar.

Karena itu, pihaknya telah melaporkan masalah ini kepada Mahkamah Agung, Komisi Yudisial, Komisi Kejaksaan dan Kejaksaan Agung.(fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Marah Kiai Ma’ruf Diserang, Banser Tunggu Komando


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler