Kuasa Hukum Nazar Bingung

Senin, 22 Agustus 2011 – 22:17 WIB

JAKARTA-Sempat dikabarkan tidak akan datang memenuhi panggilan komite etik KPK, azaruddin akhirnya tiba di gedung KPK sekira pukul 15.30 WIBAnehnya, kedatangan Nazaruddin ke KPK tidak diketahui oleh kuasa hukumnya.

“Memang, tadi pagi kami (kuasa hukum) mendatangi Pak Nazar di Mako Brimob

BACA JUGA: Amien Tuding di KPK Banyak Manusia Busuk

Nah, di sana kami menanyakan pada pak Nazar, kira-kira mau hadir enggak kalau diperiksa tim penyidik  KPK
Pak Nazar bilang, enggak mau datang sebelum di pindahkan dari Rutan Mako Brimob,” ucap anggota kuasa hukum Nazaruddin, Dea Tunggaesti, Senin (22/8) di gedung KPK.

Ia menambahkan, kedatangan tim kuasa hukum ke gedung KPK karena ingin memastikan siapa yang memanggil kliennya ke KPK

BACA JUGA: MAKI Ancam Laporkan Hakim ke KY

“Sebab kita tanyakan ke penyidik di KPK
Jawabannya, hari ini Pak Nazar tidak ada dalam rencana pemeriksaan penyidik KPK

BACA JUGA: Disebut Mirip Dewa, Busyro Santai

Makanya, kami (kuasa hukum) juga bingung ada apa ini,” jelas perempuan berkulit putih ini.

Selain itu, kata dia lagi, terakhir bertemu dengan Nazaruddin, ia mendengar bahwa kliennya itu tidak bersedia hadir“Tapi tiba-tiba, kami mendapatkan  kabar, bahwa Pak Nazar diperiksa secara mendadakMakanya kita mau tahu, Pak Nazar diperiksa sebagai apa,  saksi atau apaDan mau memperjelas, yang memanggil ini memiliki kapasitas apa,” urainya.

“Setahu saya, komite etik KPK tidak  punya hak paksa pada seseorang untuk diperiksa.  Apalagi pemanggilan itu hanya berupa undangan,” ujarnya lantas memasuki gedung KPK Jalan Rasuna Said Jakarta(luc/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Nazar Diperiksa 3 Jam Hanya Ditanya Visi Misi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler