JAKARTA- Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Nazaruddin, memenuhi panggilan Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dimintai keterangan terkait tudingan-tudingannya pada sejumlah pimpinan KPK
Tapi politisi dari Partai Demokrat yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK sejak bulan Juni lalu ini, menolak untuk menjawab pertanyaan Komite Etik
BACA JUGA: SBY Tak Mau Dinilai Publik Terpengaruh Nazar
"Kalau di Komite Etik saya nggak mau menjawab," tutur Nazar usai menjalani pemeriksaan oleh Komite Etik, Senin (22/8)Nazar yang keluar dari gedung KPK sekitar pukul 18.57 WIB itu terlihat letih
BACA JUGA: Saan: Saya dan Chandra Sudah Lama Bersahabat
Masih dengan pengawalan yang cukup ketat dari beberapa anggota Brimob, tersangka kasus suap Wisma Atlet SEA Games tersebut mengatakan kasus yang melilit istrinya, Neneng Sri Wahyuni untuk diproses dengan transparan"Istri saya tidak terlibat sama sekali
BACA JUGA: Imigrasi Tarik Paspor Neneng
Kasus saya pun harus diperiksa secara adil," tukas NazarSelain itu, Nazar juga meminta KPK untuk memeriksa kasusnya secara adil."Kalau memang KPK pimpinannya tak bisa dipercaya lagi, saya minta diperiksa di tempat lain biar bisa dilihat oleh media," umbarnya.
Sementara itu, kuasa hukum Nazar, OC Kaligis saat diwawancarai usai mendampingi Nazar mengatakan pemeriksaan Komite Etik, Senin (22/8), belum menyentuh pada materi pokok"Tadi ditanyakan visi dan misi diaVisi dan misinya ia jelaskan secara jelas dalam kapasitasnya sebagai anggota dewanDia belum mau menyangkut materi," beber OC.(gel/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Menakertrans Ingatkan Lagi Kewajiban Bayar THR
Redaktur : Tim Redaksi