Kuasa Hukum Nia Ramadhani & Ardi Bakrie Protes soal Senjata Api, Ini Jawaban Kompol Panji

Sabtu, 10 Juli 2021 – 19:21 WIB
Kuasa hukum Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Wa Ode Nurzaenab (kanan). Foto: Firda Junita/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Indrawienny Panjiyoga menanggapi protes kuasa hukum Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie soal polisi membawa senjata api (senpi) saat menggerebek rumah figur publik itu pada Rabu (7/7).

Kompol Panji menegaskan, senpi dibawa polisi saat proses penggeledahan itu merupakan bagian dari Standard Operating Procedure (SOP).

BACA JUGA: Didampingi Suami, Nia Ramadhani Menangis Minta Maaf

"Penggunaan senjata itu menunjukkan semuanya tidak ada perbedaan di mata hukum. Semuanya sama. Jadi SOP itu tetap kami lakukan. Itu berlaku buat semuanya dari tersangka mana pun," kata Panji, Sabtu (10/7).

Menurut Panji, senjata tersebut dibawa untuk melindungi anggota saat berada di lapangan.

BACA JUGA: Info Teranyar Kasus Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Ada Temuan Besar!

Tak hanya itu, senjata tersebut digunakan untuk melindungi tersangka dari bahaya yang bisa saja ditemui di lapangan.

"Itu merupakan SOP dari kami selain melindungi petugas dari ancaman sekaligus melindungi tersangka dari ancaman luar," ujar Panji.

BACA JUGA: Aiptu Suhardi Dihajar dan Diteriaki Kata-Kata Kasar, Kombes Azis Geram

Sebelumnya, Wa Ode Nur Zaenab, yang merupakan kuasa hukum Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, mempersoalkan penggunaan senjata saat melakukan penggeledahan rumah dan penangkapan Nia Ramadhani.

Menurut Wa Ode, tindakan polisi itu dianggap berlebihan. (cr3/jpnn)

 

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler