Kuasa Hukum Putri Sambo Harapkan Empati Media

Jumat, 15 Juli 2022 – 20:49 WIB
Rombongan kuasa hukum Ferdy Sambo mendatangi Dewan Pers di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (15/7) Foto: Kenny Kurnia Putra/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Tim hukum Putri Sambo, istri Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, menyambangi kantor Dewan Pers, di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (15/7).

Kuasa hukum keluarga Irjen Ferdy Sambo, Arman Hanis, mengatakan kedatangan rombongannya untuk berkonsultasi terkait perkembangan pemberitaan seusai insiden baku tembak.

BACA JUGA: Trimedya: Informasi Publik Soal Kasus Baku Tembak di Rumah Irjen Ferdy Sambo Buruk, Bikin Bingung

"Meminta arahan terkait berita-berita yang semakin hari yang semakin dilihat berkembang isunya, semakin berkembang opininya, sehingga kami meminta arahan atau berkonsultasi menangani hal-hal tersebut ke Dewan Pers sehingga tetap pada jalur koridor kode etik jurnalistik," kata Arman kepada wartawan, Jumat (15/7)

Aman berharap adanya empati media terkait kasus polisi tembak polisi di rumah Ferdy Sambo, terlebih insiden itu masih dalam proses penyelidikan oleh tim khusus yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

BACA JUGA: Polisi yang Intimidasi Wartawan di Dekat Rumah Ferdy Sambo Langsung Ditindak Provos

"Kami selaku kuasa hukum korban berharap empati dari rekan-rekam media, sangat berharap empati sambil sama-sama menunggu hasil penyelidikan tim yang dibentuk oleh Bapak Kapolri, itu harapan kami sebagai pihak yang mewakili keluarga," lanjutnya.

Dia menjelaskan keluarga Ferdy Sambo menerima dampak yang luar biasa terkait pemberitaan insiden itu, terlebih anaknya yang masih muda.

BACA JUGA: Komnas HAM Mulai Bekerja Usut Baku Tembak di Rumah Ferdy Sambo, Telusuri Hal-Hal Janggal Ini

"Bagaimanapun, keluarga mempunyai anak tiga orang yang masih berusia muda dan ini yang menimbulkan dampak luar biasa apabila teman pers tidak mengindahkan kode etik jurnalistik," lanjutnya.

Dia juga menjelaskan mengatakan kedatangan tim hukum ke Dewan Pers bukan melayangkan protes, melainkan untuk konsultasi soal isu liar yang berkembang seusai insiden yang menewaskan Brigpol J.

"Saya ke sini bukan untuk dalam rangka protes keberatan terhadap berita-berita yang ada. Kami datang ke sini untuk berkonsultasi mengenai beberapa berita yang melebar ke mana-mana, itu yang pertama," ujarnya. 

Di sisi lain, Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Yadi Hendriana menilai isu liar yang berkembang masih bersifat spekulasi.

"Dalam konteks ini, kami melihat media sifatnya spekulasi, kemudian yang kedua bersumber dari sumber tidak resmi dan yang ketiga peradilan di luar, itu yang harus dihindari. Karena dampak yang berita itu berbahaya sekali. Saya melihat kita harus berpedoman pada kode etik jurnalistik," katanya.

Dia juga menyebutkan seharusnya media hanya menulis berita berdasarkan penjelasan dari Mabes Polri dan tidak boleh berspekulasi lebih jauh.

"Artinya, spekulasi lebih jauh, banyak terjadi, artinya kita belum tahu bener atau nggak," pungkasnya. (mcr8/jpnn)


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler