Kuasa Hukum Santriwati Korban Herry Wirawan Ungkap Fakta Mengejutkan, Ini Soal Bisikan Halus

Minggu, 12 Desember 2021 – 09:09 WIB
Yudi Kurnia, kuasa hukum santriwati asal Garut mengungkap fakta soal Herry Wirawan pelaku pemerkosaan santriwati di Bandung memiliki ritual bisikan halus atau hipnotis ke telinga korban sebelum memerkosa korban. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN com

jpnn.com, BANDUNG - Yudi Kurnia, kuasa hukum santriwati asal Garut korban pemerkosaan mengungkap fakta mengejutkan terkait pemerkosaan yang dilakukan Herry Wirawan, salah satu guru pondok pesantren di Cibiru, Bandung.

Yudi Kurnia menyebut sebelum memerkosa para korban, pelaku Herry Wirawan memiliki ritual bisikan halus atau ‘hipnotis’ ke telinga korban.

BACA JUGA: Herry Wirawan Memerkosa 12 Santriwati, 2 Hal Ini Masih Misteri

Pengacara Yudi Kurnia mendapatkan keterangan ini dari pengakuan sejumlah korban yang disampaikan kepadanya.

Menurut penuturan korban berusia belasan tahun ini ke Yudi Kurnia, Herry Wirawan kerap membisikan sesuatu ke telinga para korban sebelum diperkosa.

BACA JUGA: Rumah AF Dipasang Garis Polisi, Warga Jalan Cendana Langsung Geger, Oh Ternyata

Mulanya, korban menolak. Namun, karena bisikan di telinga ini, korban seperti kena hipnotis sehingga mau saja disetubuhi oleh Herry Wirawan.

“Kalau menurut keterangan dari anak-anak. Mereka itu awalnya menolak, tetapi setelah si pelaku itu membisikkan sesuatu di telinga, korban jadi mau,” jelas Yudi Kurnia kepada wartawan, Jumat (10/12/2021) di Kantor LBH Serikat Petani Pasundan.

BACA JUGA: Kaget Dengar Pengakuan Anak, Murni Tak Menduga Mantan Suami Setega Itu

“Ada bisikan ke telinga korban dari pelaku setiap mau melakukan itu,” ujarnya lagi.

Selain masalah bisikan hipnotis, ada beberapa kejanggalan lain dari pesantren yang diklaim milik Herry Wirawan ini.

Sekolah berasrama atau boarding school yang berada di bawah pengelolaan Yayasan Pendidikan Sosial Manarul Huda Antapani, ini hanya mempunyai satu guru, yaitu Herry sendiri.

Santrinya yang semuanya perempuan berusia 13 tahunan tak pernah belajar.

Hal itu dikatakan pengacara sejumlah korban asal Garut, Yudi Kurnia. Menurutnya di pesantren tersebut Herry bertindak sebagai pengelola dan guru tunggal. Tidak ada pengajar lain di pesantren tersebut.

“Dia pemilik yayasan, sekaligus pengajar. Ini yang saya heran. Pesantren itu, santrinya adalah perempuan semua. Yang mengajarnya satu orang. Si oknum itu laki-laki,” katanya kepada wartawan, Jumat (10/12/2021).

Masih menurut keterangan para korban, kata dia, para santriwati tak benar-benar belajar di sana. Mereka malah sering diminta membuat proposal pesantren.

BACA JUGA: Rumah AF Dipasang Garis Polisi, Warga Jalan Cendana Langsung Geger, Oh Ternyata

“Menurut keterangan korban, dia sebetulnya setiap harinya bukan belajar. Mereka itu setiap hari disuruh bikin proposal,” kata Yudi. (ral/int/pojoksatu)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler