jpnn.com - JAKARTA - Bukan saja tidak mengakui kepengurusan DPP Golkar hasil Munas Riau tahun 2009, kubu Agung Laksono juga tidak mengakui keberadaan Mahkamah Partai (MP) berlambang beringin itu. Padahal MP akan menjadi kunci penyelesaian konflik internal mereka sebagaimana anjuran Kementerian Hukum dan HAM.
Ketua DPP Bidang Organisasi PG, Ibnu Munzir saat ditemui di gedung DPR mengatakan pihaknya tidak menafikkan adanya rencana islah dengan kubu Aburizal Bakrie (Ical), tapi opsi damai tidak bisa dilakukan lewat MP saat kepengurusan Ical.
BACA JUGA: Daerah Tak Perlu Kutip Retribusi Warteg
"Mahkamah partai DPP lama sudah mati dimatikan oleh munas Bali dan Jakarta. Maka otomatis Mahkamah Partai ikut demisioner. Kalau mereka Bikin Mahkamah Partai kita juga bikin. Maka jalan keluarnya kita tunjuk tim perunding," kata Ibnu Munzir.
Saat itu, pihaknya juga dengan tegas menyebut konflik antara kubu Ical dengan Agung tidak ungkin diselesaikan lewat MP bila kedua munas yang ada diakui oleh pemerintah. Karena otomatis ada dua MP.
BACA JUGA: Tri Yulianto Bantah Terima Uang THR Dari Rudi Rubiandini
"Mahkamah partai tidak akan mungkin bisa menyelesaikan. Itu gak benar. Kalau dua-duanya munas diakui berarti ada dua mahkamah partai," tandasnya.
Ibnu Munzir datang ke DPR untuk bertemu Ketua DPR Setya Novanto, guna menyerankan surat DPP Golkar pimpinan Agung Laksono terkait perombahan susunan fraksi Golkar DPR.
BACA JUGA: Jangan Politisasi Mbah Moen Nanti Kualat Loh....
Agus Gumiwang ditunjuk sebagai ketua fraksi DPR menggantikan Ade Komaruddin dan Agun Gunanjar menggantikan ketua FPG MPR Hardi Susilo.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sidik Korupsi PDT PT Pos, Kejagung Sita Rp 9,4 Miliar
Redaktur : Tim Redaksi