Kubu AHY Kembali Singgung Soal Dukungan ke Anak Yusril Ihza Mahendra

Minggu, 03 Oktober 2021 – 21:00 WIB
Ilustrasi - Koordinator juru bicara Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra. Foto: Dokpri

jpnn.com, JAKARTA - Koordinator juru bicara Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra kembali mengingatkan Yusril Ihza Mahendra, terkait langkahnya mengajukan uji formal dan materiel terhadap AD/ART partai berlambang mercy ke Mahkamah Agung.

Herzaky mengingatkan dengan menyinggung dukungan yang diberikan pihaknya pada Yuri Kemal, anak Yusril, saat maju di Pilkada Belitung Timur 2020 lalu.

BACA JUGA: Anak Buah AHY Sadar Enggak, Meragukan Intelektualitas Yusril Sama dengan Menyerang SBY?

Menurutnya, ada politikus Partai Demokrat yang merasa aneh dengan sikap Yusril, karena mengajukan uji formal dan materiel terhadap AD/ART PD yang sebelumnya digunakan sebagai dasar untuk mendukung anaknya.

"Kader Demokrat katakan kok aneh, Pak Yusril sekarang menggugat AD ART, yang tahun lalu telah dijadikan dasar untuk mengusung anaknya menjadi calon Bupati di Belitung Timur," ujar Herzaky dalam jumpa pers di kantor DPP Partai Demokrat di Jakarta, Minggu (3/10).

BACA JUGA: Langkah Yusril Dapat Menimbulkan Kekacauan Hukum? Fahri Bilang Begini

Yuri Kemal Fadlullah diketahui diusung oleh tujuh partai politik saat maju di Pilkada Belitung Timur 2020.

Ketujuh partai yang mengusung yakni PDI Perjuangan, Partai Perindo, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat (PD), Partai Hanura, Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Nasdem.

BACA JUGA: Mantan Teroris Istilahkan Gagasan Rekrut Novel Baswedan Cs Gol Bunuh diri

Herzaky menyatakan Partai Demokrat tidak terkejut kalau Moeldoko berkoalisi dengan Yusril.

Pihaknya sudah mendapatkan informasi koalisi mereka berdua ini, sejak tiga bulan lalu.

"Wajar kalau kader Demokrat marah ketika Yusril katakan upayanya membela Moeldoko adalah berjuang demi demokrasi. Kalau benar demi demokrasi, benarkan dulu AD/ART partainya. Itu baru masuk akal," kata Herzaky menegaskan.

Selain itu, kata Herzaky, Yusril tidak paham aturan atau belum membaca aturan, jika keberatan dengan AD/ART pengajuan ke Mahkamah Partai, bukan ke Mahkamah Agung.

Empat mantan kader PD yang sebelumnya dipecat PD di bawah kepemimpinan AHY mengajukan permohonan uji formal dan materiel terhadap dua SK Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) yang ditandatangani pada 18 Mei 2020 dan 27 Juli 2020.

SK Menkumham yang diteken Yasonna Laoly pada 18 Mei 2020 mengesahkan perubahan AD/ART Partai Demokrat, sementara SK pada 27 Juli mengesahkan perubahan daftar kepengurusan partai.

Uji materiel terhadap SK Menkumham itu didaftarkan oleh kuasa hukum Muh Isnaini Widodo, pada 14 September 2021.

Permohonan itu terdaftar di Mahkamah Agung dalam berkas perkara Nomor 39/P/HUM/2021.

Yusril Ihza Mahendra menjadi salah satu kuasa hukum dalam permohonan uji materiel tersebut.(Antara/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler