jpnn.com, JAKARTA - Achmad Michdan selaku kuasa hukum Muhammad Al-Khaththath membantah pernyataan polisi bahwa kliennya menskenariokan penabrakan di Gedung DPR-MPR dengan menggunakan truk.
Menurutnya, tuduhan itu terlalu drama dan mengada-ada. "Tidak ada itu," bantah Achmad dengan tegas saat dikonfirmasi, Selasa (4/4).
BACA JUGA: Alumni IMM Bantah Gerakan Zainudin Bermuatan Makar
Dia menanyakan, tuduhan tersebut tidak terkonfirmasi. Sebab, para tersangka sendiri tidak pernah ditanyakan penyidik perihal tuduhan tersebut.
"Kalau dari Ustaz Al-Khaththath itu, dari 34 pertanyaan itu tidak ada (ditanyakan soal truk)," kata Achmad.
BACA JUGA: Al-Khaththath Langsung Diciduk, Ahok Malah Masih Bebas
Dia pun heran, entah darimana tuduhan tersebut muncul. Dia juga memprotes soal tuduhan Al-Khaththath sedang memcari uang Rp 3 miliar untuk makar.
Tuduhan yang disampaikan polisi di media massa itu, kata dia, bahkan tidak pernah disinggung dalam pemeriksaan kliennya. "Itu gak ditanyakan uang untuk apa. Karena memang ada kaitannya dengan rapat," kata dia.
BACA JUGA: Hmmm... Ada Apakah Antara Tommy Soeharto dengan Firza?
Sementara itu, mengenai tuduhan polisi bahwa dalam dua rapat di Kalibata, Jakarta Selatan dan Menteng, Jakarta Pusat, Al-Khaththath dibahas soal makar, juga dibantah Achmad.
Menurutnya, dalam rapat, Al-Khaththath hanya membahas kepada empat rekannya yang kini ditetapkan tersangka soal pengawasan TPS-TPS pada pencoblosan putaran kedua, 19 April mendatang.
"Nah itu hanya membicarakan teknis-teknis membahas mengawasi TPS - TPS di Jakarta. Gak ada itu, mau masuk lewat gorong-gorong, nabrak DPR gak ada lah. Haha," kata dia sembari berkelakar. (mg4/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ah, Masa Mau Makar Cuma Butuh Rp 3 Miliar?
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga