jpnn.com - JAKARTA - Ketua DPP Partai Golkar hasil Munas Ancol, Jakarta, Ace Hasan Syadzily mengakui kepemimpinan Aburizal Bakrie alias Ical sebagai Ketum DPP Golkar, pasca keluarnya putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) yang membataklan SK Menteri Hukum dan HAM atas Munas Ancol pimpinan Agung Laksono.
Namun, kepemimpinan Ical menurut Ace, adalah sebagai Ketum hasil Munas Pekanbaru, Riau pada tahun 2009. "Keputusan kasasi Mahkamah Agung (MA) mengembalikan kepengurusan Partai Golkar ke Musyawarah Nasional tahun 2009 Pekanbaru, Riau. Dengan demikian, putusan tersebut mengukuhkan kepemimpinan Aburizal Bakrie sebagai Ketua Umum DPP Partai Golkar," kata Ace melalui pesan singkat, Rabu (21/10).
BACA JUGA: Gara-gara Ditjen Dikti, Pemutakhiran Data PNS jadi Lambat
Secara pribadi, Ace menyatakan akan patuh dengan keputusan tersebut. Karena dengan keputusan kasasi itu, Munas Bali dan Munas Ancol tidak lagi memiliki legalitas hukum. Karena itu sebagai Ketum hasil Munas Riau, Ia meminta Ical segera menggelar Munas Luar Biasa (Munaslub).
"Maka, kewajiban Ketua Umum Partai Golkar, Aburizal Bakrie, harus segera menggelar Munas kembali tahun 2015 ini sebagaimana hasil rekomendasi Munas Riau. Saya akan menjadi kader yang baik dengan menerima keputusan tersebut dan mengharapkan kepada seluruh kader Partai Golkar untuk mematuhi keputusan tersebut," ujarnya.
BACA JUGA: Rekening Gotong Royong ala PDIP bisa jadi Contoh Semua Partai
Ace juga mengajak seluruh kader Golkar bersatu kembali membangun Partai. Tidak ada upaya hukum lain yang dilakukan selain segera menggelar Munas dengan menjunjung tinggi kedaulatan kader dan menegakkan prinsip-prinsip demokrasi di dalam tubuh Partai Golkar," pungkasnya.
Sikap ini tidak sejalan dengan penafsiran kubu Aburizal Bakrie. saat konferensi pers di kawasan Senayan, Rabu siang, Ical mengatakan putusan MA mengikat, sehingga tidak lagi ada Munaslub. Bahkan, Ia mengajak kubu Agung legowo dan kembali bersama-sama membangun partai berlambang beringin.(fat/jpnn)
BACA JUGA: Unik! Uang Suap Buat Dewie Disembunyikan Dalam Bungkusan Keripik Singkong
BACA ARTIKEL LAINNYA... RESMI! KPK Tetapkan Dewie Yasin Limpo Tersangka Suap
Redaktur : Tim Redaksi